Senin, 04 Mei 2026 WIB

KPK Amankan Bupati Bengkayang dari OTT di Kalimantan Barat

Harijal - Rabu, 04 September 2019 10:02 WIB
KPK Amankan Bupati Bengkayang dari OTT di Kalimantan Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Bengkayang dalam operasi tangkap tangan, Selasa (3/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/9).

Sebelumnya, kepada awak media, KPK hanya menyebut tengah melakukan kegiatan OTT di Kalimantan. Saat itu Syarif masih enggan merinci siapa pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.

Baca Juga:

Ketika dikonfirmasi kabar mengenai penangkapan Bupati Bengkayang, Syarif kemudian membenarkan.

"Iya benar," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9).

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, KPK turut menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja, Kadis PU Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.

Enam orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta dan selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK. Selain itu, terhadap satu orang lagi yang ditangkap di Pontianak dari unsur rekanan selaku pihak pemberi dan akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta, Rabu ini.

Selain itu dikabarkan, KPK juga mengamankan barang bukti uang dengan total sekitar Rp340 juta.

Sejak awal pekan ini, KPK telah menggelar OTT di Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan serta di Jakarta. Dari OTT di Sumsel, KPK mengamankan empat orang, terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Diketahui, di antaranya adalah Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, pejabat di Dinas PU Bina Marga dan seorang pengusaha.

Sementara OTT yang digelar di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada Selasa (2/9) malam, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III).

(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru