Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bakal mengawasi penanganan anak-anak yang ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus perusakan dan pembakaran pos polisi di Slipi, Jakarta Barat pasca demonstrasi pada Selasa (24/9) malam. Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 17 orang terkait perusakan pos polisi dan mayoritas merupakan anak di bawah umur.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan KPAI akan mendalami kasus tersebut.
"Kami baru mengetahui kasus ini pagi tadi. KPAI akan melakukan pengawasan kepada polisi apakan prosesnya sesuai dengan sistem peradilan pidana anak," kata Retno kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/9).
Baca Juga:
Retno menjelaskan KPAI akan melakukan sejumlah tindakan untuk mengawasi proses tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pertama, KPAI akan memastikan anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut. Anak-anak yang terlibat itu harus dibuktikan dengan akta kelahiran. Jika benar, maka KPAI akan memastikan penanganan yang dilakukan oleh kepolisian.
Baca Juga:
"Memperlakukan anak sebagai pelaku pidana atau pun korban tidak boleh sembarangan. Ada ketentuannya," tutur Retno.
Retno mengatakan kepolisian harus tetap memenuhi hak anak dalam proses hukum. Hak anak itu meliputi pendampingan dari orang tua, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta psikolog.
"Orang tua harus dipanggil terlebih dahulu, serta pendampingan dari P2TP2A dan psikolog. Itu harus ada," ungkap Retno.
Saat pemeriksaan, kepolisian juga tidak boleh melakukan kekerasan. Retno mengatakan polisi tidak boleh memukul atau bahkan membentak anak. Saat di tahan, anak juga tidak boleh dicampur dengan orang dewasa.
(cnnindonesia.com)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen