Senin, 04 Mei 2026 WIB

KPAI Kawal Anak di Bawah Umur Diduga Bakar Pos Polisi Slipi

Harijal - Rabu, 25 September 2019 19:51 WIB
KPAI Kawal Anak di Bawah Umur Diduga Bakar Pos Polisi Slipi
(CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)
Ilustrasi anak di bawah umur ikut unjuk rasa di DPR.

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bakal mengawasi penanganan anak-anak yang ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus perusakan dan pembakaran pos polisi di Slipi, Jakarta Barat pasca demonstrasi pada Selasa (24/9) malam. Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 17 orang terkait perusakan pos polisi dan mayoritas merupakan anak di bawah umur.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan KPAI akan mendalami kasus tersebut.

"Kami baru mengetahui kasus ini pagi tadi. KPAI akan melakukan pengawasan kepada polisi apakan prosesnya sesuai dengan sistem peradilan pidana anak," kata Retno kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/9).

Baca Juga:

Retno menjelaskan KPAI akan melakukan sejumlah tindakan untuk mengawasi proses tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pertama, KPAI akan memastikan anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut. Anak-anak yang terlibat itu harus dibuktikan dengan akta kelahiran. Jika benar, maka KPAI akan memastikan penanganan yang dilakukan oleh kepolisian.

Baca Juga:

"Memperlakukan anak sebagai pelaku pidana atau pun korban tidak boleh sembarangan. Ada ketentuannya," tutur Retno.

Retno mengatakan kepolisian harus tetap memenuhi hak anak dalam proses hukum. Hak anak itu meliputi pendampingan dari orang tua, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta psikolog.

"Orang tua harus dipanggil terlebih dahulu, serta pendampingan dari P2TP2A dan psikolog. Itu harus ada," ungkap Retno.

Saat pemeriksaan, kepolisian juga tidak boleh melakukan kekerasan. Retno mengatakan polisi tidak boleh memukul atau bahkan membentak anak. Saat di tahan, anak juga tidak boleh dicampur dengan orang dewasa.

(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru