Senin, 04 Mei 2026 WIB

Sekjen PA 212 Ditahan Polisi Terkait Kasus Ninoy Karundeng

Harijal - Selasa, 08 Oktober 2019 19:13 WIB
Sekjen PA 212 Ditahan Polisi Terkait Kasus Ninoy Karundeng
(CNN Indonesia/Hesti Rika)
Polisi menahan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar selama 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

JAKARTA - Polisi menahan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni atau Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial yang juga Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

Selain Bernard, polisi juga menahan tersangka bernama Fery yang juga diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Diketahui, sejauh ini polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Ninoy.

"BD dan F kemarin kita sudah lakukan penetapan tersangka dan hari ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10).

Baca Juga:

Argo mengklaim pihaknya memiliki sejumlah barang bukti sebelum menetapkan Bernard sebagai tersangka.

Barang bukti itu antara lain berupa barang-barang milik Ninoy, antara lain laptop, flashdisk, sim card, dan sebagainya.

Baca Juga:

Selain itu, polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta tempat Ninoy diduga disekap dan dianiaya. Rekaman CCTV itu juga menjadi salah bukti dalam kasus itu.

"Iya (rekaman CCTV diamankan)," ucap Argo.

Argo menyebut Bernard dan 12 tersangka lainnya dalam kasus itu dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Ninoy, pegiat media sosial yang juga Relawan Jokowi itu diduga mendapat perlakuan kekerasan saat demonstrasi berujung kerusuhan beberapa waktu lalu.

Ninoy dianiaya sejumlah orang di kawasan Pejompongan saat demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh terduga pelaku penganiayaan.

Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.

Kata Jack, ancaman pembunuhan itu datang dari seorang yang disebut dengan panggilan ‘Habib’ yang mendatangi masjid tersebut.

(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru