Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Viral, Motivator Tempeleng Siswa Saat Seminar

Harijal - Selasa, 22 Oktober 2019 12:32 WIB
Viral, Motivator Tempeleng Siswa Saat Seminar
(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)
Tangkap layar video pemukulan siswa oleh motivator yang tersebar dian media sosial.

MALANG - Video pemukulan terhadap pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 2 Kota Malang, viral. 

Dalam video itu terlihat sejumlah siswa berbaris di depan kelas dan ditempeleng satu per satu oleh seseorang yang belakangan diketahui bernama AS alias AP yang merupakan seorang motivator digital marketing. 

Kejadian pemukulan itu terjadi pada Kamis (17/10/2019).

Baca Juga:

Saat itu, sejumlah siswa sedang mengikuti Seminar Motivasi Berwirausaha yang diisi oleh AS sebagai motivator. 

Diduga, AS tersinggung akibat siswa tertawa saat ada penulisan kata ‘goblok’. 

Baca Juga:

Dalam video yang viral terlihat ada lima siswa yang berbaris dan bergantian dipukul. AS memukul para siswa sambil meneriakkan kata ‘goblok’. 

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan masih menyelidiki kasus pemukulan tersebut. 

“Kami masih di lapangan untuk cek korban dulu ya,” katanya dilansir kompas.com, Kamis malam.

Sedangkan, laporan atas kejadian kekerasan terhadap siswa itu sudah masuk ke Mapolres Malang Kota. 

“Masih on proses. Nanti kami info,” katanya. 

Sampai sejauh ini, status kasus itu masih dalam penyilidikan. Polres Malang Kota belum menetapkan tersangka atas kasus itu. 

“Belum masih cek TKP dulu,” katanya. 

Sementara itu, AS hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi. 

SELENGKAPNYA DI KOMPAS.COM

SHARE:
beritaTerkait
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan
Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah
Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
komentar
beritaTerbaru