Senin, 04 Mei 2026 WIB

Dipicu Solidaritas, Rombongan Ojol Nekat Bawa Paksa Jasad Bayi dari RS

Harijal - Selasa, 19 November 2019 20:39 WIB
Dipicu Solidaritas, Rombongan Ojol Nekat Bawa Paksa Jasad Bayi dari RS
(Foto: Andri Mardiansyah)
Rombongan ojol membawa paksa jenazah bayi dari RSUP M Djamil, Kota Padang, Sumatera Barat.

Sesama pengemudi ojek online (ojol) dikenal punya rasa kekeluargaan dan setia kawan yang tinggi. Saling membantu saat rekannya mengalami kesulitan di jalan atau gotong royong buat membantu rekan yang kecelakaan adalah hal yang lumrah. Tapi di Padang, Sumatera Barat, solidaritas mereka dilakukan dengan cara lain.

Pada Selasa, 19 November 2019, beredar video yang memperlihatkan pengemudi ojek online membawa pulang dengan paksa jenazah seorang bayi. Mereka melarikan jasad bayi tersebut dari kamar jenazah RSUP M Djamil Kota Padang.

Jenazah bayi diketahui bernama Muhamad Khalif Putra yang masih berusia 6 bulan. Bayi malang itu meninggal karena penyakit kelenjar getah bening. Biaya pengobatan Khalif enggak kecil, keluarga harus melunasi biaya perawatan lebih dari Rp24 juta. Biaya sebesar itu belum mampu dilunasi oleh keluarga. Atas alasan tersebut, rombongan ojek online nekat membawa pulang dengan paksa jenazah Khalif dari RS.

Baca Juga:

Dikutip dari VIVAnews, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak keluarga berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Hal itu diduga yang melatarbelakangi keterlibatan sejumlah pengemudi ojol dalam aksi tersebut. 

(viva.co.id)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru