Senin, 04 Mei 2026 WIB

Dewan Akan Klarifikasi Surat Larangan Celana Cingkrang dan Cadar di UIN Suska

Harijal - Kamis, 21 November 2019 22:27 WIB
Dewan Akan Klarifikasi Surat Larangan Celana Cingkrang dan Cadar di UIN Suska
ist.

PEKANBARU - Ketentuan berpakaian civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, dari surat yang beredar tersebut, terdapat poin larangan terhadap penggunaan cadar maupun celana cingkrang bagi seluruh mahasiswa maupun kalangan dosen.

Meskipun belum ditandatangani oleh Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin, namun beredarnya surat tersebut disoroti oleh sejumlah pihak. Salah satunya ialah Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho.

“Saya heran, kok persoalan ini muncul lagi. Padahal kemaren bapak Menteri Agama sudah minta maaf. Beliau juga mengatakan akan fokus melayani umat beragama seadil-adilnya," ujar Agumg kepada awak media, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga:

Seharusnya, lanjut Agung, kampus seperti UIN Suska fokus terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Menurut saya itu tidak relevan. Kampus harusnya fokus meningkatkan mutu pendidikannya, bukannya begini," lanjut Agung.

Baca Juga:

Karena itu, politisi Demokrat tersebut mengaku akan mengklarifikasi persoalan ini kepada pihak kampus. Mengingat, surat yang beredar itu belum diteken oleh sang rektor.

"Kita klarifikasi terlebih dahulu. Kalau dilihat memang belum ada tanda tangan rektor berarti belum resmi. Makanya nanti kita minta keterangan pihak kampus dulu," tutupnya.

Untuk diketahui, surat dengan nomor /UN.04/HM.00/11/2019 tersebut memuat kebijakan mengenai ketentuan berpakaian civitas akademika UIN Suska Riau. Salah satunya ialah melarang penggunaan celana pendek atau cingkrang bagi laki-laki, serta berjilbab yang menutupi dada dan wajah terbuka bagi perempuan.***

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru