Senin, 04 Mei 2026 WIB

Tidak Ada Kata Damai, Kasus Bullying Siswa SMPN 38 Pekanbaru Lanjut ke Ranah Hukum

Harijal - Jumat, 22 November 2019 19:53 WIB
Tidak Ada Kata Damai, Kasus Bullying Siswa SMPN 38 Pekanbaru Lanjut ke Ranah Hukum
(foto rizki ganda sitinjak)
Kak Seto mengunjungi korban bullying dan kekerasan beberapa waktu lalu.

PEKANBARU - Kasus bullying yang disertai kekerasan yang dilakukan oleh seorang anak dibawah umur sebut saja Boy (nama samaran) di SMP Negri 38 Pekanbaru terus berlanjut.

Proses hukum dilakukan karena tidak ada kesepakatan untuk melakukan perdamaian antara keluarga pelaku dan keluarga korban.

Peristiwa bully dan kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 05 November 2019 lalu. Penganiayaan yang dilakukan Boy mengakibatkan seorang siswa kelas VII di SMP tersebut mengalami patah tulang pada bagian hidung. Bahkan korban sempat menjalani operasi karena luka yang dialaminya cukup serius.

Baca Juga:

Sebelumnya, orangtua pelaku beserta pihak sekolah sempat mengajukan perdamaian kepada pihak keluarga, karena menimbang pelaku kekerasan adalah anak dibawah umur.

Namun permintaan tersebut tidak membuahkan hasil, dimana orang tua korban merasa tidak puas dengan perlakuan yang diterima anaknya, maka dari itu orang tua korban dengan tegas mengatakan akan melanjutkan ke ranah hukum.

Baca Juga:

"Kalau pelaku ngajak damai, bisa nggak dia mengembalikan anak saya seperti semula? tidak kan, ya sudah saya tidak mau damai. Dibayar berapa pun saya nggak mau. Karena anak saya cacat lo, saya nggak tau apa efek dari pemukulan kepala belakang ini lima tahun kedepan. Saya berharap pelaku dikeluarkan dari sekolah, dihukum juga, saya nggak tahu hukum apa, ya dibina lah," kata Ibu korban, Lala.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaludin Syam, ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut mengatakan hal serupa, dimana permohonan damai tidak dikabulkan, proses hukum terus berjalan.

"Kasusnya lanjut, karena tidak ada titik temu pada mediasinya. Proses sidik tetap berjalan," kata Awaludin, dilansir goriau.com, Jumat (22/11/2019) petang.

Hingga saat ini, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak baik dari sekolah (Kepala Sekolah dan Guru yang berada di dalam kelas saat kekerasan terjadi), keluarga pelaku, keluarga korban, dan teman korban yang berada didalam kelas.

"Ya sejauh ini sudah banyak yang kita periksa, kurang lebih sepuluh orang," tutup Awaludin. ***

SHARE:
beritaTerkait
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru