Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Rokan Hulu (Rohul) Riau. Sebab, MK meyakini ada banyak kecurangan pemilihan di TPS tersebut berupa mobilisasi pemilih.
"Memerintahkan kepada KPU Rokan Hulu pada 25 TPS dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak putusan Mahkamah ini," kata Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan di chanel YouTube, Senin (23/3/2021).
Nantinya, hasil di 25 TPS di atas akan digabungkan dengan hasil yang sudah dihitung KPU Rokan Hulu yang tidak dibatalkan. Sehingga keluar pemenang akhir pasca pemungutan suara ulang.
Baca Juga:
"Tanpa perlu melaporkan hasilnya kepada Mahkamah," ujar Anwar.
Alasan MK memerintahkan PSU adalah ada mobilisasi massa di 25 TPS yang berada di kawasan perkebunan PT Torganda, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara. Mobilisasi pemilih itu mencederai asas demokrasi dan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Baca Juga:
"Dalam persidangan terungkap pula adanya pertemuan antara pasangan calon Nomor urut 2 dengan pihak managemen PT Torganda," beber MK.
Kasus bermula saat KPU Rohul menetapkan Sukiman-Indra Gunawan memperoleh suara terbanyak 92.394 suara atau unggul 2.148 suara, disusul Paslon nomor urut 3 Hafith Syukri-Erizal memperoleh 90.246 suara, dan Paslon nomor urut 1 Hamulian-Topan memperoleh 49.155 suara. Atas hal itu, KPU Rohul digugat ke MK oleh pihak yang kalah.
(sumber: detik.com)
Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI
Pemerintahan
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim