Senin, 09 September 2024 WIB

DPP PKB Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim Polri

Redaksi - Senin, 05 Agustus 2024 19:06 WIB
DPP PKB Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim Polri
Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal (Kurniawan Fadilah/detikcom)
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB melaporkan Muhammad Lukman Edy. Mantan Sekjen PKB ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan laporan yang diajukan telah diterima pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

Baca Juga:

"Sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik yang ini akan berbahaya bagi kami secara partai, institusi, maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," kata Cucun kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).

Dia menjelaskan laporannya pun sudah diterima dengan baik oleh pihak Bareskrim. Dia juga menyebut setiap perkembangan tentu dilakukan oleh pihak penyidik termasuk jika diperlukan saksi untuk menguatkan laporan ini.

Baca Juga:

"Terkait dengan apa yang disampaikan tadi, kami juga ditanya disisi mana dan kita sudah jelaskan, justru kalau bertanya terkait hak-hak integriti kami di partai politik, saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," pungkas Cucun.

Sebelumnya, Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Lukman mengatakan berkurangnya peran Dewan Syuro berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

Hal itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7) lalu, usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

"Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman.

"Kalau dulu bahkan itu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," jelasnya.

Lukman mengatakan perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dengan PBNU. Sebab, menurut Lukman, Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU.

"Kenapa sekarang justru eksistensi PKB itu, eksistensi Dewan Syuro, eksistensi kiai itu, malah dihilangkan, makanya kemudian boleh kita simpulkan kenapa sebabnya hubungan NU dan PKB itu memburuk sekarang ini karena memang secara sistematis peran ulama, peran kiai, peran Dewan Syuro itu dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktek partai sehari-hari," ucapnya.(sumber/detik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tenaga Kesehatan TNI Kembali Diberangkatkan Untuk Misi Kemanusiaan di Gaza
Kukerta di Desa Lubuk Garam, Mahasiswa Unri Bersama Dosen HI Gelar Sosialisasi Bullying
Apresiasi Petugas Pengawas Kebersihan, Pemkab Rohil Berangkatkan Umroh Gratis
Festival Budaya Melayu 2024, Memperkokoh Budaya Bangsa
Latihan Medis Tempur: Pertolongan Pertama, Tepat dan Cepat, Perbesar Harapan Hidup Prajurit di Medan Perang
Kapal Logistik Asal Selatpanjang Terbakar di Perbatasan Indonesia - Malaysia
komentar
beritaTerbaru