
Wawako Dumai Minta Hendry Munief Bantu Kembangkan Pariwisata
kabarmelayu.comDUMAI Wakil Walikota Dumai Sugiyarto meminta Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief untuk mengembangkan sekt
ParlemenPostingan salah satu warga di akun sosmed tersebut menanyakan kenapa Bawaslu Rohil terkesan tutup mata atas beredarnya ajakan untuk mendukung calon petahana yang diduga telah terjadi pelanggaran dalam perhelatan Pilkada.
Diketahui, salah satu akun atas nama Lurah Bagan Kota Wais meneruskan pesan du grup RT/RW agar setiap kepenghuluan dan kelurahan untuk menggerakkan RT/RW mendata masyarakat mengumpulkan KK dan KTP untuk diserahkan kepadanya.
Baca Juga:
Pesan itu dituliskan merupakan perintah langsung dari Bupati.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Rohil, Jaka Abdillah kepada awak media mengatakan, sejauh ini belum ada aturan hukum yang menyebutkan RT/RW dilarang menjadi tim kampanye pasangan calon (Paslon) kepala daerah.
Baca Juga:
"Namun, jika RT/RW dimasukkan dalam SK menjadi Tim Kampanye, harus ada batasan seperti tidak menggunakan fasilitas kelembagaan RT untuk meraup suara, menghalang-halangi kampanye Pasangan Calon lainnya atau mengganggu tahapan pemilihan di wilayahnya," ungkap Jaka, Kamis kemarin.
Ia menjelaskan, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, RT/RW tidak termasuk Perangkat Desa. Perangkat Desa hanya Sekdes, Kaur/Kasi dan Kadus. Sedangkan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
"RT/RW disebut sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa sesuai dengan Bagian Ketiga Pasal 6 jenis - jenis LKD. RT/RW ini juga disebutkan tidak boleh terafiliasi dan dilarang menjadi anggota salah satu Partai Politik. Tapi jika RT/RW yang memiliki latar belakang sebagai ASN, TNI/Polri, maka secara otomatis langsung kena pasal netralitas," tegasnya.
Selain itu Jaka menyatakan tidak semua daerah di NKRI yang mengadopsi sistem Lembaga Kemasyarakatan Desa yakni dengan menyediakan wadah RT/RW bagi masyarakatnya.
"Dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tidak menyebutkan bahwa RT/RW mendapatkan honor (gaji) sebagai haknya yang diterima setiap bulan namun hanya berupa insentif yang besarnya bervariatif antara satu wilayah dengan wilayah lainnya yang mengadopsi LKD," tuturnya.
Sedangkan terkait dalam potongan akun sosmed yang viral tersebut ada pernyataan "akan melaporkan ke Bupati". Bawaslu Rohil akan melakukan penelusuran karena diduga adanya unsur ASN yang memberikan perintah dan terindikasi melanggar asas netralitas.(Yan)
kabarmelayu.comDUMAI Wakil Walikota Dumai Sugiyarto meminta Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief untuk mengembangkan sekt
Parlemenkabarmelayu.comJAKARTA PSSI dijatuhi hukuman oleh FIFA selaku federasi sepak bola internasional, buntut dari aksi diskriminatif yang dilak
SportMahasiswa Paramadina Raih Juara di Ajang International Design Award 2025 Malaysia
IptekKukuhkan Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan 33, Panglima TNI Jaga Nama Baik Almamater
TNI/Polrikabarmelayu.comPEKANBARU Sebanyak 28 peserta uji kompetensi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Pe
Pemerintahankabarmelayu.comPEKANBARU Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan akan membuka Bhayangkara Run 2025 yang akan digelar pada tangga
Sportkabarmelayu.comPEKANBARU Penertiban tiang reklame tak berizin dan habis masa izin serta yang mengganggu keindahan kota di Jalan Sudirman P
Pemerintahankabarmelayu.comPEKANBARU Jemaah haji Indonesia secara bertahap sudah memasuki Kota Makkah, jemaah akan beristirahat sejenak di hotel sebel
Muslimkabarmelayu.comKAMPAR Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Ustadz Abdul Somad (UAS) melakukan peresmian Masjid Darul Sa&039adah, Jalan Suka
Muslimkabarmelayu.comJAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa tercatat delapan calon haji yang meninggal dunia sampai dengan 10 Mei
Muslim