UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Siap Laksanakan Ujian Sumatif Akhir, Raih Hasil Terbaik
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, telah menuntaskan semua persiapan pelaksana
Pendidikan
Dalam sidang pengucapan putusan yang digelar pada 4 dan 5 Februari 2025, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon di enam daerah tidak dapat diterima. Sementara putusan untuk perkara Kabupaten Siak akan dilanjutkan Pada Sidang Pemeriksaan Saksi dan Ahli.
Berikut hasil putusan MK terkait perkara PHPU Pilkada di Riau:
1. Kabupaten Kuantan Singingi (Perkara No. 21/PHPU.BUP-XXIII/2025) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 08.00 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.
2. Kota Dumai (Perkara No. 89/PHPU.BUP-XXIII/2025) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 10.05 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.
3. Kota Pekanbaru (Perkara No. 95/PHPU.BUP-XXIII/2025) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 08.00 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.
4. Kabupaten Rokan Hilir (Perkara No. 31/PHPU.BUP-XXIII/2025) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 13.30 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.
5. Kabupaten Rokan Hulu (Perkara No. 34/PHPU.BUP-XXIII/2025) - Putusan dibacakan pada 4 Februari 2025 pukul 19.30 WIB, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima.
6. Kabupaten Kampar, (Perkara No. 29/PHPU.BUP-XXIII/2025), Putusan dibacakan pada 5 Februari 2025, pukul 19.30 wib, amar putusan: permohonan pemohon tidak dapat diterima
Baca Juga:
Dengan diputuskannya enam perkara ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota terkait segera melaksanakan pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih.
Berdasarkan Surat Dinas Nomor 232 Tahun 2025 tertanggal 4 Februari 2025, pleno penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan paling lambat satu hari setelah pemberitahuan putusan MK diterima oleh KPU Kabupaten/Kota.
Baca Juga:
Pemberitahuan MK telah diterima pada 4 Februari 2025 untuk lima Kabupaten, sehingga pleno terbuka dilaksanakan pada 5 Februari 2025. Sedangkan Kabupaten Kampar diterima pada tanggal 5 Februari 2025, maka pleno terbuka dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025.
Berikut jadwal dan lokasi pleno penetapan pasangan calon terpilih:
1. Kabupaten Rokan Hulu, 5 Februari 2025 - Hotel Sapadia, pukul 20.00 WIB
2. Kabupaten Kuantan Singingi, 5 Februari 2025 - Aula KPU Kuansing, pukul 20.00 WIB
3. Kota Dumai, 5 Februari 2025 - Hotel Grand Zuri, pukul 20.00 WIB
4. Kabupaten Rokan Hilir, 5 Februari 2025 - Aula Media Center KPU Rohil, pukul 20.00 WIB
5. Kota Pekanbaru, 5 Februari 2025 - Hotel Aryaduta, pukul 20.00 WIB
6. Kabupaten Kampar, 6 Februari 2025 - Aula KPU Kabupaten Kampar
Sementara itu, permohonan perkara PHPU Pilkada Kabupaten Siak (Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025) masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Sidang lanjutan berupa pemeriksaan saksi dan ahli dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Proses persidangan ini akan melibatkan pemohon, termohon, serta pihak terkait dengan menghadirkan saksi fakta, saksi ahli, dan alat bukti sebelum MK mengambil keputusan akhir.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa KPU Riau menghormati dan akan menindaklanjuti putusan sidang MK. "Apapun putusan MK akan tetap menjadi acuan bagi penyelenggara Pemilu, karena demokrasi yang matang ditandai dengan penghormatan terhadap keputusan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum KPU Riau, Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi KPU Siak dalam mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk sidang pemeriksaan lanjutan. "KPU Riau akan terus memberikan pendampingan kepada KPU Kabupaten Siak dalam menjalami proses persidangan ini. Kami memohon doa agar proses persidangan berjalan dengan baik dan lancar," tambahnya.
Dengan demikian, proses penyelesaian sengketa Pilkada di Riau terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. KPU Riau berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan transparan dan demokratis demi mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, telah menuntaskan semua persiapan pelaksana
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, melakukan kunjungan kerja strategis dengan menemui Menteri Koordinato
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pertanahan Pekanbaru, melakukan penertiban aset tanah milik Pemerintah Kota
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, melakukan kegiatan sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (
Pemerintahan
Anies Baswedan Generasi Emas Harus Kuasai AI tanpa Kehilangan Integritas dan Daya Kritis
Article
Wabup Siak Pencegahan Dini Paham IRET Harus Dimulai dari Keluarga hingga Ruang Digital
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PELALAWAN Sebanyak 21 siswa dari 38 siswa Kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemko Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) memperkuat komitmen dalam menat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHUL Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief MBA, melontarkan gagasan besar untuk mendorong kebangkitan pariwisata Rok
TNI/Polri
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia merupakan salah satu lembaga birokrasi terkuat di negara ini, mengendalikan pergerakan orang
Opini