Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Bertindak Diskriminatif, Tim Hukum LE-Hardianto Laporkan Panwaslu Rohul

Harijal - Selasa, 20 Februari 2018 01:33 WIB
Bertindak Diskriminatif, Tim Hukum LE-Hardianto Laporkan Panwaslu Rohul
har/rec
Tim Hukum LE-Hardianto saat menggelar konferensi pers di Posko Pemenangan LE-Hardianto Jalan MH Thamrin, Pekanbaru, Senin (19/2/2018) sore.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Lukman Edi (LE) - Hardianto menuding Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bertindak diskriminatif, pasalnya atribut paslon nomor 2 itu telah dirusak oleh Panwaslu setempat.

Hal ini diutarakan koordinator Tim Hukum LE-Hardianto, Raden Adnan SH,MH saat menggelar konferensi pers di di Posko Pemenangan LE-Hardianto Jalan MH Thamrin, Pekanbaru, Senin (19/2/2018) sore.

Menurut Adnan, Panwaslu Rohul berlaku diskriminasi terhadap pasangan nomor urut 2 dimana spanduk dan atribut kampanye yang dipasang di salah satu poskonya di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dicopot dan dirusak secara sepihak, sedangkan atribut Paslon lainnya tidak dicopot.

Baca Juga:

"Mereka beralasan baliho yang dipasang di posko itu tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan," katanya.

Namun pihaknya mempertanyakan standar baliho mana yang dimaksud. Sebab hingga saat ini belum ada alat peraga kampanye yang dicetak dan dibagikan oleh pihak KPU ke masing-masing tim sukses pasangan calon.

Baca Juga:

"KPU kan belum mencetak atributnya dan belum membagikan APK (alat peraga kampanye). Lalu standar apa yang dipakai dan kenapa paslon lain tidak dibongkar. Bawaslu harus menindaklanjuti persoalan ini," katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan Tim Hukum LE-Hardianto. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 dan perlakuan diskriminatif yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum pasangan nomor urut 2.

"Laporannya sudah kami terima. Kami akan tindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangannya. Kita pastikan prosesnya akan berlanjut, tapi mohon bersabar, karena kami juga butuh waktu untuk memanggil pihak-pihak yang bersangkutan," tutupnya. (*/har)

SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru