Rabu, 01 Juli 2026 WIB
Masa Kerja Pansus Berakhir

Draf Tertib Pemilihan Wagubri Dipastikan Kelar Malam Ini

Harijal - Rabu, 28 September 2016 23:17 WIB
Draf Tertib Pemilihan Wagubri Dipastikan Kelar Malam Ini
net
Aherson

PEKANBARU- Kabarmelayu.com - Masa kerja Pansus Tata Tertib Khusus Pemilihan Wakil Gubernur Riau berakhir hari ini (28/09), tim ahli Pansus belum mencocokkan data yang diterima Pansus dari berbagai pihak untuk kemudian dimasukkan dalam draf tata tertib.

"Pada dasarnya pekerjaan kita sudah siap, kita tinggal finalisasi hari ini. Tinggal tim ahli Pansus memasukkan data tambahan ke dalam draf tata tertib, kita usahakan selesai hari ini, kalau tidak siap kita akan minta waktu hingga malam nanti," kata Aherson, Ketua Pansus kepada wartawan, Rabu (28/09/16).

Jika nantinya kinerja tim ahli Pansus tidak selesai, maka pihaknya akan meminta tambahan masa kerja kepada pimpinan dewan. Meskipun demikian, pada dasarnya Pansus tidak menginginkan adanya penambahan masa kerja tersebut.

Baca Juga:

"Kalau masih ada masukan-masukan, akan tetap kita tampung, dan kita upayakan selesai cepat, kemudian langsung kita serahkan kepada pimpinan dewan, untuk kemudian akan dijadwalkan paripurnanya,” ungkap politisi Demokrat ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, data tambahan yang dikerjakan tim ahli Pansus seperti data yang didapat Pansus dari hasil kunjungan kerja ke Palembang, hasil konsultasi dengan Kemendagri dan data dari DPRD Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga:

"Mudah-mudahan bisa cepat dituntaskan, sehingga ketika nama calon Wagubri dikirim Partai Golkar ke DPRD Riau, maka tata tertib ini bisa direalisasikan langsung," tutupnya.

(riauterkini.com)

SHARE:
beritaTerkait
Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Tiba di Gedung Merah Putih KPK Malam Ini
Terdetiksi 254 Hotspot, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Masih Menghilang
41.578 Personel Polri Naik Pangkat, 87 Perwira Tinggi
Kinerja Polda Riau Jadi Modal Penting Dukung Iklim Investasi
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
komentar
beritaTerbaru