Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Secara resmi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Rusidi Rusdan membuka secara resmi Rapat Koordinasi stakeholder dalam rangka tindak lanjut keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu tahun 2019.
Dalam Rakor tersebut, Rusidi Rusdan selaku ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau bersama dengan Stakeholder, KPID Provinsi Riau, KPU Provinsi Riau melakukan penandatandatanganan perjanjian kesepahaman tentang pengawasan Pemilu di Hotel Furaya kota Pekanbaru, Selasa (12/2)
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan didalam pidatonya menyampaikan, Kegiatan Rakor ini merupakan tindak lanjut Gugus Tugas Pengawasan antara Bawaslu RI, KPI dan Dewan Pers yang dilaksanakan November 2018 lalu. Sesuai dengan amanat UU RI No 7 Tahun 2017 tentang pengawasan, bahwa pengawasan pemilihan umum bukan saja tugas Bawaslu, tetapi juga menjadi tugas seluruh elemen masyarakat seperti Pers dan lembaga pengawas demi terselenggaranya pemilihan umum secara demokrasi.
Baca Juga:
Untuk itu, didalam pelaksanaan pemilu nantinya, kita menghimbau Pers dapat menyampaikan informasi dengan baik, sehingga informasi tentang penyiaran dan pemasangan Iklan kampanye sampai ke seluruh masyarakat, lembaga pengawas terutama peserta pemilu.
"Ke depan ketidak tahuan masyarakat terutama peserta pemilu tidak menjadi masalah," ungkap Rusidi.
Baca Juga:
Jadi, sambung Rusidi Rusdan, pada pemilu tahun 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memberikan waktu selama 21 hari lagi.
"Ini terhitung sejak 24 Maret hingga 13 Maret 2019 untuk peserta pemilu melakukan kampanye dan pemasangan iklan di media massa dan elektronik sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU," ungkap Rusidi
Ketua KPID Riau Fulzan Surahman mengatakan, Didalam masa kampanye melalui media, maka kita dari KPID Provinsi Riau tidak berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap media cetak, kita terfokus kepada media televisi dan radio.
"Jadi, bagi media yang melanggar aturan kampanye akan diberikan sanksi sesuai dengan tahapan pemberian sanksi, seperti, pemberian teguran secara lisan sampai ke sanksi administrasi dan pencabutan izin. Makanya, kita bersama stakeholder dalam rangka tindak lanjut keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu tahun 2019 berharap kepada semua media bisa memberikan informasi dan tayangan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Bahkan sampai saat ini, KPID Provinsi Riau belum ada menemukan ataupun menerima tentang laporan pelanggaran penyiaran," ungkap Falzan
Sementara itu Abdul Hamid dari KPU Riau menyampaikan tentang proses penyelenggaraan pemilihan umum, mulai dari proses penyelenggaraan di TPS hingga perhitungan di KPU sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. (eza)
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen