Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

KPK: Firdaus Tak Sampaikan LHKPN Terbaru

Harijal - Rabu, 12 Oktober 2016 19:28 WIB
KPK: Firdaus Tak Sampaikan LHKPN Terbaru
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pelaksana harian (plh) Kepala Biro Humas KPK RI, Yayuk Andriati Iskak membenarkan bahwa Firdaus ST,MT tidak menyampaikan LHKPN dengan keterangan Jabatan sebagai calon Walikota sehingga tidak tercantum dalam tabel calon Pilkada tersebut.

"Coba cek lagi ada Disclaimer (penolakan) di web pantau Pilkada itu," kata Yayuk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, Rabu (12/10/16).

Saat ditanya tanda terima LHKPN yang lama apakah akan diterima, Yayuk menjelaskan itu menjadi kewenangan KPU masing-masing daerah.

Baca Juga:

"KPK hanya menghimbau agar calon kepala daerah memberikan LHKPN terbaru," ungkap Yayuk singkat. (rec)

 

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
PT. MUTU Diduga Rusak dan Timbun Anak Sungai, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun
Ini Paparan Cerdas Bupati Afni Soal Pencegahan Karhutla
Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Meneladani Keteladanan Para Ulama
Gantikan Irjen Herry Heryawan, Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau
IKWI Riau Gandeng Rumah Sehat Segar Jakarta Gelar Bakti Sosial
komentar
beritaTerbaru