Rabu, 01 Juli 2026 WIB

KPK: Firdaus Tak Sampaikan LHKPN Terbaru

Harijal - Rabu, 12 Oktober 2016 19:28 WIB
KPK: Firdaus Tak Sampaikan LHKPN Terbaru
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pelaksana harian (plh) Kepala Biro Humas KPK RI, Yayuk Andriati Iskak membenarkan bahwa Firdaus ST,MT tidak menyampaikan LHKPN dengan keterangan Jabatan sebagai calon Walikota sehingga tidak tercantum dalam tabel calon Pilkada tersebut.

"Coba cek lagi ada Disclaimer (penolakan) di web pantau Pilkada itu," kata Yayuk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, Rabu (12/10/16).

Saat ditanya tanda terima LHKPN yang lama apakah akan diterima, Yayuk menjelaskan itu menjadi kewenangan KPU masing-masing daerah.

Baca Juga:

"KPK hanya menghimbau agar calon kepala daerah memberikan LHKPN terbaru," ungkap Yayuk singkat. (rec)

 

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Tiba di Gedung Merah Putih KPK Malam Ini
Terdetiksi 254 Hotspot, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Masih Menghilang
41.578 Personel Polri Naik Pangkat, 87 Perwira Tinggi
Kinerja Polda Riau Jadi Modal Penting Dukung Iklim Investasi
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
komentar
beritaTerbaru