Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
PEKANBARU - Datuk Seri Setia Amanah, Syamsuar mengungkapkan bahwa dari sektor pembangunan kebudayaan akhir tahun 2020 United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNISCO) akan menyidangkan pantun melayu sebagai warisan budaya.
"Pantun Melayu akan mejadi warisan Budaya dan akhir tahun ini akan disidangkan," kata Syamsuar, Minggu (9/8/2020).
Tambahnya, pengusulan ke UNESCO dipelopori oleh provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau dan didukung oleh Indonesia dan Malaysia, tentunya ini suatu kebanggaan dengan diakuinya pantun melayu oleh UNESCO.
Baca Juga:
"Kita harus bangga karena pantun melayu diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia," tutur Syamsuar.
Datuk Seri Setia Amanah berharap kebudayaan melayu seperti halnya pantun agar tetap terjaga dan dikenal mata dunia.
Baca Juga:
"Mari kita bersama-sama menjaga warisan kebudayaan melayu di Riau," tutupnya. (MCR)
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi
Lingkungan