Besok Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Akibat Kabut Asap
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sekolah di Pekanbaru kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, Selasa dan Rabu (67 Ok
Pendidikan
Kabar Melayu (PEKANBARU) - Peraturan Daerah (Perda) Parkir yang disahkan beberapa waktu lalu terus menuai kritikan dan dianggap penyebab konflik. Pengamat hukum Pekanbaru, Armilis Ramaini, SH, getol menyatakan ketidaksetujuannya dan kecewa atas Perda Parkir tahun 2015.
"Wako tidak meninjau dari segala aspek, baik itu aspek teoritis, aspek sosial dan aspek ekonomi. Saya minta masyarakat jangan pilih lagi pemimpin yang tidak pro rakyat," kata Armilis, Selasa (10/11).
Baca: Ini Tarif Baru Parkir di Pekanbaru
Menurutnya, kenaikan tarif parkir yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengacu ke arah kapitalis. Hal itu, dilihat Armalis lewat pernyataan Walikota Pekanbaru yang kerap menyatakan lihat Singapura.
"Saya melihat Wako terlalu banyak berkunjung ke luar tanpa melihat perbandingannya. Sudahkah fasilitas yang diberikan oleh Pekanbaru ini seperti yang diberikan Singapur," tanya Armilis.
Tidak sampai di situ, Armilis juga menjelaskan Perda Parkir tahun 2015 bertentangan dengan udang-undang keteraturan sehingga mengusik ketidakadilan bagi masyarakat.
"Contoh, orang mau beli gorengan yang harganya cuma seribu, masa mesti bayar parkir empat ribu, itu kan tidak cocok," ulasnya.
Baca:Perda Retribusi Parkir di Jalan Umum Kota Pekanbaru Terancam Batal
Armilis menambahkan Pemko kurang memberi ruang kepada PKL (Pedagang Kaki Lima), hal itu bisa dilihat dari slogan Kota Pekanbaru mementingkan invenstor ketimbang PKL yang kurang mendapat perhatian dari Pemko.
"Pemko tidak selektif dalam memberikan izin mall, tempat hiburan. Hanya syarat-syarat itu saja tanpa kajian mendalam, sementara PKL dibiarkan alias tak diurus," cetusnya.
Jika persoalan parkir diperwakokan dan masuk ke dalam lembaran daerah, Armilis menilai, sebagai warga Pekanbaru, hal pertama yang akan dilakukannya yakni menggugat secara konstitusional. "Kita akan lakukan gugatan menyikapi persoalan perda parkir ini," ungkapnya. (rec)
Baca Juga:
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sekolah di Pekanbaru kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, Selasa dan Rabu (67 Ok
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia memastikan tak akan mengizinkan gelaran konser musik Israel Houghton di Jakarta. Menteri Koordinator Bid
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur saat menghadiri Pengukuhan Guru Besar UIN
Pendidikan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Kodim 0303/Bengkalis menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tah
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan. Kondisi ini terjadi seiring pe
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas di tengah kabut as
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan itu menyusul w
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Ri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai menyiapkan pemanfaatan Aplikasi SIGMA untuk pembayaran Tambahan Penghas
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Plt. Asisten I Setda Inhil, H. Afrizal, menekankan penti
Pemerintahan