Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
Kabar Melayu (PEKANBARU) - Peraturan Daerah (Perda) Parkir yang disahkan beberapa waktu lalu terus menuai kritikan dan dianggap penyebab konflik. Pengamat hukum Pekanbaru, Armilis Ramaini, SH, getol menyatakan ketidaksetujuannya dan kecewa atas Perda Parkir tahun 2015.
"Wako tidak meninjau dari segala aspek, baik itu aspek teoritis, aspek sosial dan aspek ekonomi. Saya minta masyarakat jangan pilih lagi pemimpin yang tidak pro rakyat," kata Armilis, Selasa (10/11).
Baca: Ini Tarif Baru Parkir di Pekanbaru
Menurutnya, kenaikan tarif parkir yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengacu ke arah kapitalis. Hal itu, dilihat Armalis lewat pernyataan Walikota Pekanbaru yang kerap menyatakan lihat Singapura.
"Saya melihat Wako terlalu banyak berkunjung ke luar tanpa melihat perbandingannya. Sudahkah fasilitas yang diberikan oleh Pekanbaru ini seperti yang diberikan Singapur," tanya Armilis.
Tidak sampai di situ, Armilis juga menjelaskan Perda Parkir tahun 2015 bertentangan dengan udang-undang keteraturan sehingga mengusik ketidakadilan bagi masyarakat.
"Contoh, orang mau beli gorengan yang harganya cuma seribu, masa mesti bayar parkir empat ribu, itu kan tidak cocok," ulasnya.
Baca:Perda Retribusi Parkir di Jalan Umum Kota Pekanbaru Terancam Batal
Armilis menambahkan Pemko kurang memberi ruang kepada PKL (Pedagang Kaki Lima), hal itu bisa dilihat dari slogan Kota Pekanbaru mementingkan invenstor ketimbang PKL yang kurang mendapat perhatian dari Pemko.
"Pemko tidak selektif dalam memberikan izin mall, tempat hiburan. Hanya syarat-syarat itu saja tanpa kajian mendalam, sementara PKL dibiarkan alias tak diurus," cetusnya.
Jika persoalan parkir diperwakokan dan masuk ke dalam lembaran daerah, Armilis menilai, sebagai warga Pekanbaru, hal pertama yang akan dilakukannya yakni menggugat secara konstitusional. "Kita akan lakukan gugatan menyikapi persoalan perda parkir ini," ungkapnya. (rec)
Baca Juga:
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri