
ASN dan Pegawai Pemkab Siak Serahkan Zakatnya ke Baznas di Gemar Berzakat 12
ASN dan Pegawai Pemkab Siak Serahkan Zakatnya ke Baznas di Gemar Berzakat 12
PemerintahanLaporan terkait Kepala Desa Seberida ini bermula ulah dari salah seorang mantan direktur PT NHR Hendry Wijaya yang meminta Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik tanah aset milik PT NHR agar menjadi hak kepemilikan pribadi Hendry Wijaya.
"Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik itu lantaran ada surat laporan kehilangan yang dibuat Hendry Wijaya di kepolisian. Jadi, buk Kades tidak bersalah karena dia hanya melayani permohonan Hendry Wijaya dan sudah melalui prosedur dalam penerbitan sporadik tersebut," ujar abang kandung Ria Saprina, Aceng di Balai LAMR Kabupaten Inhu, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga:
Kepala Desa Usul Rasyadi kepada Ketua LAMR Inhu Datuk Ali Fahmi Aziz dan Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria meminta kepada LAMR dan Tameng Adat LAMR Inhu membantu persoalan yang sedang menimpa Kepala Desa Seberida Ria Saprina dan berharap agar Ria Saprina dibebaskan karena tidak bersalah.
"Anak saya bekerja atas nama Pemerintah melayani masyarakat. Dia tidak bersalah. Ini persoalan antar pemilik saham PT NHR jangan anak saya menjadi tumbal," tutur Yustar ayah kandung Kepala Desa Seberida.
Baca Juga:
Pengurus Tameng Adat LAMR Inhu Bisma Irianto menyampaikan, persoalan PT NHR dengan Hendry Wijaya sempat menimbulkan konflik ditengah masyarakat Kabupaten Inhu. Terjadi perkelahian antar warga yang tergabung dalam Ormas dan serikat buruh sehingga masyarakat dirugikan.
Kemudian, ambisi Hendry Wijaya dalam perselisihan dengan pihak PT NHR juga mengorbankan Kepala Desa Seberida Ria Saprina dalam persoalan hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
Kerugian lainnya akibat ulah Hendry Wijaya juga dialami pihak PT NHR. Hendry Wijaya diduga memprovokasi warga menutup jalan operasional menuju pabrik sawit PT NHR sehingga perusahan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp.6 miliar lebih. Ditambah lagi para karyawan PT NHR yang merupakan warga Seberida mengalami trauma karena kerusuhan yang terjadi akibat ulah Hendry Wijaya.
Saat ini, Pengadilan Negeri Rengat menggelar sidang kasus penerbitan sporadik yang melibatkan Kepala Desa Seberida Ria Saprina, sedangkan Hendry Wijaya selaku dalang permasalahan tidak pernah hadir di PN Rengat padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau.
Menyikapi persoalan ini, Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria mengatakan pihaknya setelah menerima pengaduan dari masyarakat Adat Batang Gansal ini akan melakukan berbagai upaya untuk membantu Kepala Desa Seberida Ria Saprina.
"Laporan ini kami terima dan kami akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diluruskan dengan sebenarnya. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebagai Tameng Adat dalam hal ini," sebutnya. (Sofi)
ASN dan Pegawai Pemkab Siak Serahkan Zakatnya ke Baznas di Gemar Berzakat 12
PemerintahanPererat Kebersamaan dan Semangat Berbagi, Universitas Paramadina Selenggarakan Festival Ramadhan
ArticleDiskominfotiks Rohil Minta Inspektorat Audit Pengadaan Videotron Outdoor 2024
Pemerintahankabarmelayu.comROHIL PT EMP Energi Gandewa Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadan, menggelar acara buka puasa ber
Sosialkabarmelayu.comROHIL Dalam rangka mendapatkan berkah dalam Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 Masehi, Zulfan Effendi didampingi Sekretarisn
SosialBabinsa Koramil 032105/RM Kembali Lakukan Pendampingan Kedatangan Benih Padi dan Pupuk Organik
TNI/PolriAlfedri Santuni Anak Yatim Agar Mereka Merasakan Kegembiraan Sambut Hari Raya
Pemerintahankabarmelayu.comPEKANBARU Kedatangan Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol Herry Heryawan di halaman Mapolda Riau, Senin (17/3/2025) disambut d
Hukrimkabarmelayu.comPELALAWAN Bocah berusia 3 tahun, T Kenzi Alvazio yang ditinggal oleh ayahnya di areal kanal perkebunan kelapa sawit milik P
Peristiwakabarmelayu.comPEKANBARU Setelah hampir dua pekan terendam, banjir di Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Ku
Peristiwa