Pendataan Honorer Non Database Siak Harus Bebas Pungli
kabarmelayu.comPEKANBARU Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses pe
Pemerintahan
Laporan terkait Kepala Desa Seberida ini bermula ulah dari salah seorang mantan direktur PT NHR Hendry Wijaya yang meminta Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik tanah aset milik PT NHR agar menjadi hak kepemilikan pribadi Hendry Wijaya.
"Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik itu lantaran ada surat laporan kehilangan yang dibuat Hendry Wijaya di kepolisian. Jadi, buk Kades tidak bersalah karena dia hanya melayani permohonan Hendry Wijaya dan sudah melalui prosedur dalam penerbitan sporadik tersebut," ujar abang kandung Ria Saprina, Aceng di Balai LAMR Kabupaten Inhu, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga:
Kepala Desa Usul Rasyadi kepada Ketua LAMR Inhu Datuk Ali Fahmi Aziz dan Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria meminta kepada LAMR dan Tameng Adat LAMR Inhu membantu persoalan yang sedang menimpa Kepala Desa Seberida Ria Saprina dan berharap agar Ria Saprina dibebaskan karena tidak bersalah.
"Anak saya bekerja atas nama Pemerintah melayani masyarakat. Dia tidak bersalah. Ini persoalan antar pemilik saham PT NHR jangan anak saya menjadi tumbal," tutur Yustar ayah kandung Kepala Desa Seberida.
Baca Juga:
Pengurus Tameng Adat LAMR Inhu Bisma Irianto menyampaikan, persoalan PT NHR dengan Hendry Wijaya sempat menimbulkan konflik ditengah masyarakat Kabupaten Inhu. Terjadi perkelahian antar warga yang tergabung dalam Ormas dan serikat buruh sehingga masyarakat dirugikan.
Kemudian, ambisi Hendry Wijaya dalam perselisihan dengan pihak PT NHR juga mengorbankan Kepala Desa Seberida Ria Saprina dalam persoalan hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
Kerugian lainnya akibat ulah Hendry Wijaya juga dialami pihak PT NHR. Hendry Wijaya diduga memprovokasi warga menutup jalan operasional menuju pabrik sawit PT NHR sehingga perusahan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp.6 miliar lebih. Ditambah lagi para karyawan PT NHR yang merupakan warga Seberida mengalami trauma karena kerusuhan yang terjadi akibat ulah Hendry Wijaya.
Saat ini, Pengadilan Negeri Rengat menggelar sidang kasus penerbitan sporadik yang melibatkan Kepala Desa Seberida Ria Saprina, sedangkan Hendry Wijaya selaku dalang permasalahan tidak pernah hadir di PN Rengat padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau.
Menyikapi persoalan ini, Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria mengatakan pihaknya setelah menerima pengaduan dari masyarakat Adat Batang Gansal ini akan melakukan berbagai upaya untuk membantu Kepala Desa Seberida Ria Saprina.
"Laporan ini kami terima dan kami akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diluruskan dengan sebenarnya. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebagai Tameng Adat dalam hal ini," sebutnya. (Sofi)
kabarmelayu.comPEKANBARU Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses pe
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses pe
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Hingga saat ini, Provinsi Riau telah memiliki tiga Sekolah Rakyat yang sudah beroperasi. Dua sekolah berada di Ko
Pendidikan
Anggota Koramil 032105/RM lakukan Pendampingan Tanaman Kacang Panjang
TNI/Polri
kabarmelayu.comJAKARTA Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mendukung upaya anggota DPR RI Hendry Munief MBA untuk mempe
Parlemen
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau merespons aksi penolakan rencana relokasi warga eks Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke w
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Warga Desa Limau Manis, RT 01, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikejutkan kemunculan seekor
Peristiwa
kabarmelayu.comPEKANBARU Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum),
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pesan terakhir yang diduga ditulis SH, seorang karyawan kafe di Kota Pekanbaru, viral media sosial usai karyawan
Peristiwa
Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir (Inhil), Samsuri Daris, mendorong Pemerintah Provinsi Riau a
Parlemen