Kapolres Pelalawan Bersama Wakil Bupati Padamkan Karhutla di Teluk Binjai
Kapolres Pelalawan Bersama Wakil Bupati Padamkan Karhutla di Teluk Binjai
Lingkungan
Imbauan ini disampaikannya melalui Kasi Intelijen Kejari Inhu Muhammad Ulinnuha Selasa (10/12) menyikapi terjadinya aksi Ormas menduduki lahan perkebunan PT Seberida Subur milik Duta Palma di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, yanga terjadi pada Sabtu kemarin.
Kajari Inhu mengimbau agar seluruh pihak dapat memahami bahwa terkait Duta Palma ini masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik Jampidsus, sehingga meminta agar semua elemen masyarakat mendukung proses hukum ini dan tidak melaksanakan aksi atau tindakan yang justru melanggar aturan atau melawan hukum.
Baca Juga:
"Jika ada pihak yang mencoba menghalangi atau mengganggu kegiatan penyidikan Jampidsus kami akan menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," sebutnya.
Juga disampaikan bahwa di Kabupaten Indragiri Hulu sudah dibentuk satuan tugas dalam penanganan perkara Duta Palma yang terdiri dari unsur forkopimda dan lainnya untuk menjaga kelancaran dan kondusifitas khususnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Baca Juga:
Untuk diketahui, aksi ratusan massa menduduki lahan di PT Seberida Subur yang terjadi pada Sabtu (07/12) kemarin menurut pemuka masyarakat suku Talang Mamak, Rodang dilakukan oleh Ormas Grib dari Kabupaten Indragiri Hilir. Ormas ini mendapat surat kuasa dari seorang warga Desa Siambul bernama Sarjono yang mengklaim memiliki lahan seluas 200 hektar di areal PT Seberida Subur.
"Kami masyarakat desa Siambul sangat menentang aksi yang dilakukan Ormas tersebut. Karena kamilah masyarakat asli suku Talang Mamak yang memiliki lahan itu dan sudah kami kuasakan kepada salah satu lembaga agar lahan kami yang dikuasai PT Seberida Subur dapat kembali kepada masyarakat. Jadi lahan itu bukan milik pribadi atas nama Sarjono," ungkap Rodang.
Menurut Rodang, lahan yang diklaim Sarjono bukan untuk memperjuangkan masyarakat Talang Mamak, namun lahan itu sudah dijualbelikan kepada pihak lain. Sehingga, Sarjono memberikan kuasa kepada Ormas agar menduduki lahan di PT Seberida Subur.
"Kami masyarakat Talang Mamak di Siambul yang menuntut lahan itu bersama penerima kuasa sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan sehingga tidak menguasai apalagi mengganggu proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan," sebutnya.(Sofi)
Kapolres Pelalawan Bersama Wakil Bupati Padamkan Karhutla di Teluk Binjai
Lingkungan
HUT RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama OJOL
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan sejumlah wilayah di Provinsi Riau b
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Kabupaten Bengkalis dipercaya mewakili Provinsi Riau untuk mengikuti penilaian Parasamya Karya Kencana Tingkat N
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan di pinggiran kota. Hal ini g
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT didampingi OPD terkait meninjau langsung latihan upacara bendera un
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manggala Agni Wilayah Sumatera masih melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam lokasi yan
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Tim Elang Malaka Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Pe
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Puluhan siswa SDN 013 dan SDN 015 Buluh Kasap, Kota Dumai, Riau, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Entah angin mana yg merasuki DN (18), hingga dia nekat terjun dari Jembatan Siak I ke sungai Siak, sungai yang
Peristiwa