Kamis, 22 Januari 2026 WIB

Terkesan Bela Perusahaan, RDP DPRD Inhil Terkait Banjir Sempat Memanas

Redaksi - Kamis, 20 Maret 2025 23:12 WIB
Terkesan Bela Perusahaan, RDP DPRD Inhil Terkait Banjir Sempat Memanas
RDP gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Inhil yang membahas persoalan banjir di Desa Lahang Hulu .(Foto: red)
kabarmelayu.comINHIL – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang membahas persoalan banjir di Desa Lahang Hulu sempat berlangsung memanas.

Pasalnya, Ketua Forum CSR Inhil Yusuf Said yang juga merupakan Anggota DPRD Inhil itu terkesan membela Perusahaan PT SAL dan GIN yang diduga jadi biang kerok atas banjir di Desa Lahang Hulu.

Dimana pada saat itu, Yusuf Said mengatakan bahwa PT GIN dan PT SAL diyakini akan membantu dalam mengatasi persoalan banjir, namun ada proses mekanisme yang harus dilalui perusahaan.

Padahal perwakilan perusahaan yang hadir saat RDP, baik PT SAL dan PT Gin dengan tegas mengatakan tidak bisa memberikan kepastian, apakah perusahaan ikut turut andil dalam mengatasi banjir tersebut.

Baca Juga:

Dengan dalih, perwakilan perusahaan masih harus melaporan terlebih dahulu keatasan mereka alias tidak bisa memberikan keputusan langsung.

"Hari ini kita jangan cari panggung lah, kita mau cari solusi menyelesaikan semua," ucap Yusuf Said.

Baca Juga:

Pernyataan ini langsung direspon anggota DPRD Komisi 1 Yunanto Along dari Partai Demokrat. Dengan nada tegas dan wajah tampak memerah menahan marah Yunanto along memotong bicara Yusup said.

"Saya tidak cari panggung. Mediasi dengan perusahaan sudah 5 kali tapi jawaban perusahaan selalu seperti itu. Lanjut ke pimpinan ke pimpinan tapi hasilnya NOL," tegas pria yang akrab disapa Along.

Dijelaskan Along, mediasi terakhir dengan perusahaan itu sudah 2,5 tahun lalu. Jadi harus sampai kapan masyarakat dibuat menunggu tanggungjawab perusahaan.

Pimpinan RDP Wakil Ketua DPRD Inhil Amd. Junaidi pun sampai menggebrak meja dan meminta semua menghindari debat kusir.

Perdebatan juga merembet ke para kepala desa yang hadir. Kades Belantaraya dan Kades Sepakat Jaya menyampaikan pengaliran air banjir ke sungai di wilayah mereka bukan solusi terbaik.

RDP yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan

lima poin kesepakatan utama, yaitu:

1. Penetapan Status Darurat Bencana

DPRD meminta pemerintah daerah segera menetapkan status darurat bencana banjir di Desa Lahang Hulu serta daerah lain yang mengalami dampak serupa di Kabupaten Indragiri Hilir.

2. Pembentukan Tim Teknis Penanggulangan Banjir

Tim ini akan melibatkan masyarakat setempat, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, serta instansi teknis terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan. Selain itu, dua perusahaan swasta, PT. Setia Agrindo Lestari dan PT. Guntung Idaman Nusantara, juga turut serta dalam tim ini.

3. Tim Teknis Dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan memimpin langsung tim teknis guna memastikan langkah-langkah penanggulangan banjir berjalan efektif dan sesuai target.

4. Laporan Penanganan pada Minggu Ketiga April 2025

Tim teknis diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan penanganan banjir pada minggu ketiga April 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

5. Perluasan Penanganan ke Daerah Lain

Selain fokus pada Desa Lahang Hulu, tim teknis juga diminta memperluas cakupan penanganan ke daerah lain di Kabupaten Indragiri Hilir yang mengalami kondisi serupa.

Masyarakat kini menunggu kepastian, 3 Minggu setelah lebaran apakah perusahaan akan menunjukkan tanggung jawabnya atau polemik ini akan terus berlarut-larut tanpa penyelesaian.( Tim/Red)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Diminta Segera Realisasikan
APBD Pekanbaru 2026 Akhirnya Disahkan Rp 3,049 Triliun
Ketua FJTI Nilai BK Tidak Profesional, Oknum "Dewan Bayar Media" Hanya Disanksi Administratif
Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama
KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025 Tentang PAW Anggota DPRD
Penetapan Status Siaga Darurat Bencana, Fahmil Minta Pemkab Kampar Segera Mitigasi
komentar
beritaTerbaru