Jamu PSGC Malam Besok, PSPS Optimis Mantap di Puncak Klasemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru bertekad mengamankan posisi puncak klasemen sementara Grup A Liga 2 Championship 2026/2027. PSPS
Sport
"Ya tentu itu memang bagian dari persoalan yang harus kita selesaikan. Kita minta kepada dunia usaha agar ini tidak dilakukan," tegas Gubri Abdul Wahid, di Pekanbaru, Kamis (01/05/2025).
Dijelaskan, penahanan dokumen pribadi ini bisa bermasalah secara hukum. Oleh karena itu, ia mengajak pelaku usaha untuk berdialog agar hubungan industrial di Riau dapat berjalan dengan sehat dan adil.
Baca Juga:
"Secara etika menurut saya tidak baik. Nah, maka hubungan-hubungan yang seperti ini harus kita luruskan, nanti kita ajak diskusi agar tidak menimbulkan persoalan-persoalan di kemudian hari," jelasnya.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Gubernur Abdul Wahid telah menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnekertrans) Riau untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Ia berkomitmen, bersama Polda Riau selalu melindungi hak-hak pekerja untuk menciptakan dunia usaha yang sehat dan berkeadilan.
Baca Juga:
"Ya, saya minta Pak Kadisnaker untuk mendalaminya. Jika ada pelanggaran tentu kita tindaklanjuti dan kita serahkan ke Pak Kapolda," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, menerangkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan praktik penahanan ijazah. Ia menyebut tidak ada dasar hukum dalam perundang-undangan ketenagakerjaan yang memperbolehkan perusahaan menahan ijazah pekerja.
"Kami akan turun dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti arahan dari Bapak Wamenaker. Tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan perusahaan menahan ijazah pekerja. Kami juga didampingi desk ketenagakerjaan Polda Riau," terang Boby.
Lebih lanjut, Boby juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima 43 laporan pengaduan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap mantan pekerja mereka.
"Kami pastikan semua laporan akan kami tindaklanjuti dan proses penyelesaiannya akan kami kawal bersama aparat penegak hukum," tuturnya.
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru bertekad mengamankan posisi puncak klasemen sementara Grup A Liga 2 Championship 2026/2027. PSPS
Sport
kabarmelayu.com,KAMPAR Lembaga Cakra Indonesia (LCI) Provinsi Riau, menggelar perayaan HUT pertama, Sabtu (7/11/2026). Kegiatan berlangsun
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Salim Aktar, tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Sarana Pembang
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kekayaan budaya merupakan identitas daerah yang memiliki peran dalam membentuk jati diri masyarakat. Pelestarian
Budaya
kabarmelayu.com,KAMPAR Siswasiswi UPT Sekolah Dasar (SD) Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, tampil gemilang di P
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, menanggapi laporan Pemerintah Provinsi (Pempro
Hukrim
Kasat Noki Respons Informasi Narkoba di Medsos, Personel Sisir Lokasi, Dua Orang Positif Narkoba
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokat Pejuang Keadilan Riau (TAPAK Riau) mendesak polisi untuk meningkatkan perkara dugaan penyalahgunaan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Inovasi pelayanan pemenuhan gizi bagi peserta didik terus dikembangkan untuk menciptakan pengalaman makan yang l
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA Masyarakat tidak perlu lagi berulang kali menyerahkan data dan dokumen administrasi kepada berbagai instansi pemer
Pemerintahan