KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
Article
Desa Sungai Langsat, yang secara historis dan kultural merupakan bagian dari Nagori Pangean, menyatakan secara tegas bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan struktur panitia pemekaran yang disebut-sebut telah terbentuk sejak Mei lalu.
"Saya mendapatkan informasi bahwa panitia pemekaran sudah dibentuk pada bulan Mei kemarin. Tapi, dari struktur yang ada, tidak ada satupun perwakilan dari Desa Sungai Langsat yang terlibat," tegas Jon Hendri, salah seorang warga Sungai Langsat, Selasa (10/06/2025).
Menurutnya, pemekaran adalah hak demokratis setiap wilayah, namun tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang mengabaikan aspirasi, sejarah, dan identitas masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Sungai Langsat memiliki akar adat dan budaya yang berbeda dengan desa-desa eks-transmigrasi di LTD yang diusulkan menjadi bagian dari kecamatan baru tersebut.
Baca Juga:
"Sungai Langsat bukan wilayah kosong yang bisa dipetakan seenaknya. Kami punya sejarah, budaya, dan kedekatan emosional dengan Kecamatan Pangean. Jangan diulang lagi kesalahan masa lalu, ketika sebagian tanah adat Nagori Pangean justru dicaplok dalam pemekaran LTD," tambahnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat Sungai Langsat tidak sedang menolak pemekaran itu sendiri, namun menolak pemaksaan kehendak yang tidak berdasar pada musyawarah dan prinsip kearifan lokal.
Baca Juga:
Sejumlah warga juga menyuarakan bahwa pelayanan publik dan akses ke ibu kota Kecamatan Pangean jauh lebih mudah dibanding jika harus terintegrasi ke kecamatan baru. Secara geografis, administratif, dan sosial, Sungai Langsat lebih logis tetap berada di bawah naungan Kecamatan Pangean.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk tidak gegabah mengambil keputusan sepihak yang dapat menimbulkan ketegangan sosial di lapangan. Mereka meminta agar seluruh proses pemekaran dilakukan secara transparan, inklusif, dan menghormati hak masyarakat untuk menentukan arah pembangunan wilayahnya sendiri.
"Musyawarah adalah ruh demokrasi. Jangan ada kesan pemaksaan, apalagi jika motifnya hanya demi memenuhi syarat administrasi belaka. Ini bukan sekadar soal peta, tapi soal jati diri," tutup Jon Hendri.(RA)
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatia
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Riau belum juga menemuk
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 011 Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, menggelar kegiatan kemeriahan HU
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, UPT SMP Negeri 1 Bangkinang K
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Hendry Munief, mendorong agar Rancangan
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bers
Pemerintahan
Wakapolda Riau Operasi Kuantan Merah Putih Presisi Ungkap Aktivitas PETI hingga Pemilik dan Pemodal
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengabdian para anggota dewasa Gerakan Pramuka di Provinsi Riau mendapat penghormatan pada peringatan Hari Pra
Pendidikan
Dispusip Siak Usulkan &039Syair Raja Siak&039 Sebagai IKON 2026 ke Perpusnas RI
Pemerintahan