Perusahaan Wajib Keluarkan Plasma HGU, Bupati Inhil Jangan Diam
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial
Desa Sungai Langsat, yang secara historis dan kultural merupakan bagian dari Nagori Pangean, menyatakan secara tegas bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan struktur panitia pemekaran yang disebut-sebut telah terbentuk sejak Mei lalu.
"Saya mendapatkan informasi bahwa panitia pemekaran sudah dibentuk pada bulan Mei kemarin. Tapi, dari struktur yang ada, tidak ada satupun perwakilan dari Desa Sungai Langsat yang terlibat," tegas Jon Hendri, salah seorang warga Sungai Langsat, Selasa (10/06/2025).
Menurutnya, pemekaran adalah hak demokratis setiap wilayah, namun tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang mengabaikan aspirasi, sejarah, dan identitas masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Sungai Langsat memiliki akar adat dan budaya yang berbeda dengan desa-desa eks-transmigrasi di LTD yang diusulkan menjadi bagian dari kecamatan baru tersebut.
Baca Juga:
"Sungai Langsat bukan wilayah kosong yang bisa dipetakan seenaknya. Kami punya sejarah, budaya, dan kedekatan emosional dengan Kecamatan Pangean. Jangan diulang lagi kesalahan masa lalu, ketika sebagian tanah adat Nagori Pangean justru dicaplok dalam pemekaran LTD," tambahnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat Sungai Langsat tidak sedang menolak pemekaran itu sendiri, namun menolak pemaksaan kehendak yang tidak berdasar pada musyawarah dan prinsip kearifan lokal.
Baca Juga:
Sejumlah warga juga menyuarakan bahwa pelayanan publik dan akses ke ibu kota Kecamatan Pangean jauh lebih mudah dibanding jika harus terintegrasi ke kecamatan baru. Secara geografis, administratif, dan sosial, Sungai Langsat lebih logis tetap berada di bawah naungan Kecamatan Pangean.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk tidak gegabah mengambil keputusan sepihak yang dapat menimbulkan ketegangan sosial di lapangan. Mereka meminta agar seluruh proses pemekaran dilakukan secara transparan, inklusif, dan menghormati hak masyarakat untuk menentukan arah pembangunan wilayahnya sendiri.
"Musyawarah adalah ruh demokrasi. Jangan ada kesan pemaksaan, apalagi jika motifnya hanya demi memenuhi syarat administrasi belaka. Ini bukan sekadar soal peta, tapi soal jati diri," tutup Jon Hendri.(RA)
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap yang menyelimuti armosfer Riau, akan menimbulkan gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan s
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh sekolah swasta di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disd
Pendidikan
Kelompok 7 PBL Mahasiswa UHTP Gelar Pengabdian Masyarakat di RW 7 Kelurahan Simpang Baru
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati inhil H.Herman, SE.MT hadiri Panen Padi Perdana Semaram kelompok Tani sekayan Subur di Desa Sekayan Dusun sem
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan bantuan untuk tujuh kepala keluarga (KK) yang kehilangan tempat ti
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tiga pesawat menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru yang sempat holding atau berputar di langi
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelanpelan jumlah hotspot di wilayah Provinsi Riau merangkak naik. Dari beberapa hari sebelumnya yang sudah ber
Lingkungan
kabarmelayu.com,LAMPUNG Ketika arus informasi bergerak lebih cepat daripada sebelumnya dan setiap orang dapat menjadi penyampai berita m
TNI/Polri
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
TNI/Polri