Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
Padahal, lahan yang dikelola ketiga warga tersebut diklaim sebagai lahan adat turun-temurun.
Rombongan yang dipimpin Datuk Khalifah itu disambut langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.
Dalam pertemuan itu, Azlaini Agus yang turut mendampingi warga menyampaikan bahwa kebakaran yang terjadi pada 17 Juli 2025 di Tanjung Belit, berujung pada penahanan tiga warga yakni, M. Diah, Afrizal, dan Kidamri.
Baca Juga:
"Mereka dituduh merambah hutan, padahal yang mereka garap adalah lahan adat yang sudah turun-temurun dimiliki jauh sebelum Indonesia merdeka," ujar Azlaini.
Azlaini menambahkan, awalnya hanya dua orang yang ditangkap, namun kemudian bertambah menjadi tiga orang.
Baca Juga:
Ketiganya kini sudah berada di luar tahanan setelah mendapat penangguhan, tetapi selama lebih dari satu bulan di tahanan, kondisi psikologis salah satu dari mereka, M. Diah, agak terganggu.
"Beliau tidak bisa baca tulis, namun saat pemeriksaan (BAP) tidak didampingi pengacara. Sekarang kalau ditanya, lain yang dijawab," ucap Azlaini dengan suara bergetar, sebelum akhirnya tertunduk dan menangis.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam penetapan kawasan hutan lindung. Di sisi lahan yang digarap tiga warga tersebut, terdapat 200 hektare kebun milik seorang pengusaha bernama Sutanto yang tidak dikategorikan sebagai hutan lindung.
"Kami berkebun hanya untuk mencari makan, bukan untuk menjadi kaya. Lahan yang kami kelola adalah lahan adat," ungkap salah seorang warga yang hadir.
Menanggapi hal itu, Datuk Seri Marjohan Yusuf menyatakan bahwa LAMR siap membela anak kemanakan yang diyakini tidak bersalah. Ia menekankan bahwa kawasan tersebut dikenal sebagai wilayah yang kental dengan penerapan adat dan konservasi.
"Di sana ada lubuk larangan, ada festival Subayang Rimbang Baling. Ini bukti masyarakat adat menjaga ekosistemnya," ujarnya.
Sementara itu, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengungkapkan akan menjalin komunikasi pribadi dengan Kapolda Riau dan akan menyusul surat resmi dari LAMR terkait kasus ini.
Permasalahan tumpang tindih antara hutan adat dan hutan lindung, menurut Datuk Seri Taufik, kerap terjadi karena minimnya sosialisasi dan tidak adanya penanda batas yang jelas.
"Kami berharap ke depan pemerintah lebih serius dalam menyelesaikan batas-batas kawasan adat dan kawasan negara, agar masyarakat adat tidak lagi menjadi korban," ungkap Datuk Seri Taufik.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru periode 20262030 resmi dilantik, Sabtu (1/8
Sport
kabarmelayu.com,ROHIL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Roka
Sport
Oleh Wilson LalengkeKABAR perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PW
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menyatakan keprihatinan atas penetapan Indra Putra, mantan Kepala Desa
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menunjukkan komitmen dalam mempercepat pembangunan di Kota Pek
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Ribuan warga memadati area Lapangan Tugu Bengkalis untuk menyaksikan parade musik, pameran, hingga berbelanja di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman menyerahkan bantuan kepada wa
Pemerintahan
Menaker Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
TNI/Polri
Polsek Kandis dan Petani Satukan Langkah, Mengawal Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak
Hukrim