Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Proyek Sport Center di Jalan Kampar Pekanbaru Jadi Sorotan

Redaksi - Sabtu, 17 Januari 2026 21:56 WIB
Proyek Sport Center di Jalan Kampar Pekanbaru Jadi Sorotan
Zulhamdan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Kegiatan pembangunan sport center yang berlokasi di Jalan Kampar Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru menjadi sorotan. Meski tanpa izin, kegiatan tersebut berjalan tanpa hambatan.

Ketua SPBPU K SPSI Provinsi Riau, Zulhamdan, ST, kepada kabarmelayu.com mengungkapkan, hasil inspeksi timnya di lokasi mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran serius. Mulai dari legalitas proyek, keselamatan pekerja hingga diabaikannya kaidah-kaidah lingkungan.

"Ada beberapa poin yang menjadi sorotan kami, tak hanya soal legalitas, juga masalah keselamatan kerja. Ini kelalaian berat pihak pelaksana pembangunan," ujar Zulhamdan, Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga:

Data-data yang dikumpulkan SPBPU K SPSI Riau, terlihat jelas pihak pembangun tidak menerapkan Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan benar.

Pertama sekali, pekerja tidak menggunakan safety K3 yang berisiko fatal bagi keselamatan.

Baca Juga:

"Kami minta segera dibenahi, mulai dari penerapan SMK3 hingga legalitas izin pembangunan proyek ini," ujarnya.

Zulhamdan menegaskan, agar pemilik jangan hanya memikirkan untung besar, namun mengabaikan keselamatan pekerja. Jangan sampai ada korban.

Untuk itu pihaknya akan segera menyurati dan melaporkan temuan ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar dilakukan tindakan tegas.

"Jika dalam waktu dekat proyek pembangunan ini masih berjalan tanpa SOP yang benar, kami akan bertindak.
Proyek tanpa aturan akan kami gugat. Pemko pekanbaru juga harus turun tangan dan tidak boleh tutup mata," tegasnya.(Jsr)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Desain Flyover Simpang Garuda Sakti Panam
Pemasangan Instal Raling Jembatan Gantung Bangko Pusako - Menggala Sakti Rohil Dikebut, Progres 74 Persen
Bupati Inhil Tinjau Pembangunan Kantor Camat Tanah Merah
Polda Riau Tindak Sawmil Ilegal Skala Besar di Kampar Kiri
Januari-Juli 2026, Polres Kuansing Musnahkan 1.183 Rakit PETI, 24 Tersangka
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
komentar
beritaTerbaru