Gerebek Kontrakan, Polsek Ujung Batu Temukan 8 Paket Sabu
kabarmelayu.com,ROHUL Peredaran narkotika jenis sabu berhasil diungkap jajaran Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul). Seorang pria
Hukrim
Regulasi terbaru ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan standar tegas bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun secara mandiri pada platform digital yang masuk dalam kategori risiko tinggi.
Langkah ini diambil sebagai respons atas ancaman di ruang digital yang dinilai semakin nyata dan mengkhawatirkan bagi tumbuh kembang anak. Pemerintah mengidentifikasi berbagai risiko besar yang mengintai, mulai dari paparan konten pornografi, praktik perundungan siber (cyber bullying), penipuan daring, hingga masalah adiksi digital yang kian masif.
Baca Juga:
Implementasi kebijakan ini dijadwalkan akan dimulai secara bertahap pada 28 Maret 2026 mendatang. Pada tahap awal, pemerintah akan memfokuskan pengawasan pada platform besar yang memiliki basis pengguna anak cukup tinggi, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (dahulu Twitter), Bigo Live, hingga platform gim Roblox.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyadari bahwa kebijakan ini kemungkinan akan menimbulkan pro dan kontra serta ketidaknyamanan di awal masa transisi. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika keamanan dan masa depan anak-anak Indonesia menjadi taruhan di ruang publik digital.
Baca Juga:
Melalui Permen ini, pemerintah juga menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak lagi hanya dibebankan kepada orang tua secara tunggal. Platform digital kini diwajibkan secara hukum untuk memastikan ruang yang mereka kelola aman dan memiliki mekanisme verifikasi usia yang valid guna mendukung pengawasan tersebut.
"Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak kini berada pada platform yang mengelola ruang digital. Kami ingin memastikan bahwa orang tua tidak harus menghadapi tantangan berat ini sendirian," ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam siaran pers resminya, Jumat (6/3/2026).
Meutya menekankan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah untuk mengembalikan fungsi teknologi sebagai alat yang mempermudah kehidupan manusia, bukan justru merusak masa kecil anak-anak.
"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita," tegasnya mengakhiri pengumuman tersebut.
kabarmelayu.com,ROHUL Peredaran narkotika jenis sabu berhasil diungkap jajaran Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul). Seorang pria
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHUL Universitas Pasir Pengaraian (UPP) menggelar Sidang Senat Terbuka Wisuda XXV Program Pascasarjana, Profesi, Sarjana,
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief MBA, menyambut baik rencana pembentukan Politeknik Teknologi Modern (
Pendidikan
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua BKSAP DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A., mengecam langkah Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matth
Politik
kabarmelayu.com,INHIL Pernyataan Tim Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Riau bahwa penertiban difokuskan kepada k
Sosial
Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026 Doddy dan Hafis Keluar sebagai Juara Executive
Sport
kabarmelayu.com,ROHUL Polsek Rambah Hilir memperkuat sinergi dengan berbagai unsur masyarakat saat mengamankan penutupan Musabaqoh Tilawa
Hukrim
Polresta Pekanbaru Gerebek Empat Pengedar Narkoba di Kampung Terendam, 2,74 Gram Sabu dan Happy Five Disita
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Riau mencatat terdapat 2.000 hotspot (titik panas) yang terse
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Estafet kepemimpinan di jajaran Polda Riau kembali bergulir. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin lang
Hukrim