Sabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
Sabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
Hukrim
Anggota Kelompok Tani Sakato Basamo (SKB) Pangean turun ke lokasi memastikan lahan miliknya yang dikelola oleh PT. RAPP berada di blok Langsat seluas 1800 ha Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi menuntut dengan tegas agar perusahaan kembalikan tanah milik kelompok tani setelah selesai penumbangan tahun ini.
Persoalan ini mencuat setelah perusahaan yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Indistri (HTI) tersebut kembali mangkir dari perjanjian
Baca Juga:
Kelompok Tani SKB mengungkapkan bahwa perusahaan telah memberikan harapan palsu kepada anggota kelompok Tani SKB. Padahal sebelumnya, pihak PT .RAPP sempat berjanji akan memberikan solusi atas sengketa lahan tersebut
Ketua Kelompok Sakato Basamo (SKB) Rustam Efendi didampingi pengurus, mengatakan permasalahan lahan tersebut sudah terjadi sejak lama dan hingga kini belum ada kejelasan meskipun sudah dilakukan perundingan namun selalu gagal dengan pihak Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP)
"Sudah lama kami melakuan perundingan dengan pihak PT.RAPP tidak menemui kesepakatan, kami cuma bisa gigit jari," tegasnya saat di wawancara media
Kami hanya ingin keadilan, apa yang menjadi hak kami mohon untuk dipenuhi. Perusahaan telah memanen hasil dan menikmati hasilnya, sementara hak kami tidak dipenuhi perusahaan PT.RAPP
Baca Juga:
Berdasarkan perjanjian kerjasama Kelompok Tani Sakato Basamo (SKB) dengan perusahaan PT.RAPP sudah berlangsung sejak tahun 2011.
Untuk diketahui bahwa kelompok tani selama ini telah merasa ditipu oleh PT.RAPP berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman tahun 2011 yang di tanda tangan kedua belah pihak bukan MOU kerjasaama tapi hanya dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan.
Terkait, persoalan ini, ketua Kelompk Tani SKB Rustam Efendi telah mengingatkan kepada manajemen PT.RAPP melalui Askep Ahmad Yani bahwa sebelum dilakukan penumbangan di areal milik kelompok tani SKB agar dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak agar tidak ada saling dirugikan dengan permasalahan ini.
Jika pertemuan tidak terlaksana dalam waktu dekat kami dengan seluruh anggota kelompok akan mendatangi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dan Bupati Kabupatan Kuantan Singingi untuk mengadukan permasalah ini
Kelompok tani akan terus memperjuangkan hak mereka dan berencana melanjutkan langkah hukum apabila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.(RA)
Sabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemko Pekanbaru terus memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS melalui program KPA Goes to School. Program ini menya
Pendidikan
Bupati Afni Dorong Nilai Bab Al Qawa&rsquoid Dihidupkan, Tak Berhenti sebagai Artefak Museum
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu menuju Jakart
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Riau menegaskan bahwa purna tugas kedinasan bukan menjadi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengunjungi Pondok Pesantren Syekh Burh
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 534 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kota
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala Kantor Imigrasi Siak Doly Samuel Mulatua Tambunan bersama rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke Pe
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KAMPAR Musibah kebakaran menimpa Pondok Pesantren (Ponpes) Syekh Burhanuddin, Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampa
Peristiwa
Penanaman Jagung Kuartal III Polsek Kandis, Memantau, Merawat dan Mendampingi Swasembada Pangan
Lingkungan