Perusahaan Wajib Keluarkan Plasma HGU, Bupati Inhil Jangan Diam
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial
KAMPAR, kabarmelayu.com - Sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar, Direktur PT Tasmapuja Ketut Sukarwa menyerahkan kebun kelapa sawit seluas 15 hektar kepada kepada Datuk Godang Kenegerian Rumbio Edi Susanto, Rabu (11/4/2018).
Acara penyerahan disaksikan oleh Datuk Ulak Kamaruzaman, Datuk Ghindo Maharajo H Yahya, Datuk Putih Kamaruzaman, Datuk Paduko Abunawar dan Datuk Mangkuto Amirzan. Sementara 3 Datuk penghulu lainnya izin berhalangan hadir, para staf direksi, manager kebun dan staf.
Usai penyerahan, pucuk adat Kenegerian Rumbio Edi Susanto yang bergelar Datuk Godang kepada awak media menyampaikan, bahwa pembangunan kebun kelapa sawit untuk Kenegerian Rumbio merupakan salah satu janji perusahaan.
Baca Juga:
"Pada awalnya kita diminta untuk menyediakan lahan seluas 20 hektare untuk pembangunan kebun, namun yang ada 15 hektare.
Hari ini perusahaan telah menepati janjinya dengan menyerahkan kebun kelapa sawit ini," ucapnya.
Baca Juga:
Disampaikan, bahwa kebun kelapa sawit ini bukanlah untuk pribadi para Ninik Mamak melainkan untuk kelembagaan adat dalam rangka kesejahteraan anak kemenakan.
Pembangunan kebun kelapa sawit ini merupakan wujud Corporate Social Responsibility (CSR) yang sebenarnya, ungkapnya.
Sementara itu, direktur PT Tasmapuja Ketut Sukarwa mengatakan, bahwa pembangunan kebun ini salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar
"Program ini merupakan salah satu kegiatan perusahaan terhadap masyarakat sekitar, " ujarnya
Hal ini juga dalam rangka mendukung pihak pemerintahan terutama Kabupaten Kampar mensejahterakan masyarakat. Terlebih saat ini Pemda Kampar lagi gencar-gencarnya menggalakkan agar peduli terhadap masyarakat sekitar.
Dikatakan, kebun ini akan tetap dikelola perusahaan agar hasilnya bisa maksimal. "Kebun ini untuk kelembagaan adat, namun yang kelola tetap perusahaan," ujar Ketut.
Lebih lanjut ketut menyampaikan, bahwa selain Kenegerian Rumbio, pembangunan kebun kelapa sawit juga dilakukan untuk Kenegerian Kampa, seluas 16 hektare.
"Kenegerian Kampa lebih dulu selesai, namun penyerahan kebun justru lebih dulu Kenegerian Rumbio," ujar Ketut.
Selain pembangunan kebun untuk kelembagaan adat perusahaan juga tetap memberikan bantuan lain seperti pembangunan Musholla, tempat pendidikan, tempat olahraga dan bentuk bantuan sosial lainnya.
Dikatakan, besok perusahaan juga melakukan kegiatan khitanan massal terhadap anak-anak berasal dari keluarga kurang mampu.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka hari ulang tahun puskesmas Kampar, tandas ketut. (Syailan yusuf)
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabut asap yang menyelimuti armosfer Riau, akan menimbulkan gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan s
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh sekolah swasta di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disd
Pendidikan
Kelompok 7 PBL Mahasiswa UHTP Gelar Pengabdian Masyarakat di RW 7 Kelurahan Simpang Baru
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati inhil H.Herman, SE.MT hadiri Panen Padi Perdana Semaram kelompok Tani sekayan Subur di Desa Sekayan Dusun sem
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan bantuan untuk tujuh kepala keluarga (KK) yang kehilangan tempat ti
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tiga pesawat menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru yang sempat holding atau berputar di langi
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelanpelan jumlah hotspot di wilayah Provinsi Riau merangkak naik. Dari beberapa hari sebelumnya yang sudah ber
Lingkungan
kabarmelayu.com,LAMPUNG Ketika arus informasi bergerak lebih cepat daripada sebelumnya dan setiap orang dapat menjadi penyampai berita m
TNI/Polri
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
TNI/Polri