Jumat, 05 Juni 2026 WIB

PTPN V Diminta Perhatikan Nasib Buruh SPTI Pagaran Tapah

Harijal - Rabu, 05 Oktober 2016 10:28 WIB
PTPN V Diminta Perhatikan Nasib Buruh SPTI Pagaran Tapah
riaueditor.com
Ketua SPTI H. Ikhsan

AGARAN TAPAH, kabarmelayu.com - Sebanyak 83 orang buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTI) pengurus unit kerja (PUK) Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darusssalam Kabupaten Rokan Hulu meminta kepada pihak PTPN V Kebun Berlian untuk memperhatikan nasib mereka.

Sebab, sejak lima bulan terakhir, Kebun PTPN V Berlian sebagai pemasok tandan buah segar (TBS) Sawit ke PKS Sei Intan tidak lagi mengikutsertakan buruh dalam hal bongkar muat Tandan Buah Sawit (TBS) di PKS tersebut.

Akibatnya, seluruh anggota dan pengurus organisasi buruh tersebut terancam kekurangan pendapatan. Karena, hanya mengandalkan pendapatan upah bongkar sawit dari pihak ketiga atau pemborong.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Ketua SPTI Desa Kembang Damai, H Ikhsan kepada media, Selasa (4/10/16). Dijelaskannya, pihaknya bersama PKS Sei Intan telah membuat kesepakatan, bahwa buah sawit yang masuk dalam sehari ke pabrik sebanyak 50 ton dalam sehari, yang diangkut dari Kebun Berlian dan pihak pemborong.

“Dalam kesepakatan itu, kami hanya dapat melakukan bongkar muat sawit dari pemborong. Namun realisasinya, sawit yang dipasok dari Kebun Berlian lebih banyak dari pada pemborong. Hal ini yang membuat upah yang kami terima menurun drastis,” jelasnya.

Baca Juga:

Menurut sepengetahuannya, armada angkutan sawit milik Kebun Berlian hanya 5 unit, namun setelah berjalan beberapa bulan terakhir ini, armada angkutan Kebun Sei Kencana yang masuk ke PKS Sei Intan semakin bertambah malah sebaliknya.

Kemudian, jika ada perimbangan buah sawit yang dipasok dari Kebun Berlian maupun dari pihak pemborong ke PKS Sei Intan, tidak berdampak kepada upah yang didapat buruh.

“Kalau ada perimbangan, kami tidak akan ribut. Sudah lima bulan ini, anggota kami hanya mendapat upah Rp 15.000 perhari. Itulah yang kami rasakan hanya mengandalkan upah bongkar dari pemborong,” jelasnya.

Lebih jauh Ikhsan menegaskan, pihaknya hanya memperjuangkan upah bongkar muat di PKS Sei Intan. Karena, selama ini pihaknya tidak pernah memungut biaya bongkar muat dari sawit milik Kebun Sei Intan. “Kami meminta kepada Kebun Berlian untuk memberikan upah bongkar muat sebesar Rp15 rupiah per kilogram kepada buruh,” pintanya.

Dirinya menegaskan, akan memboikot armada angkutan sawit dari Kebun Sei Berlian yang akan membongkar sawit di PKS Sei Intan, jika tuntutan para buruh tidak direalisasikan. “Jika persolan ini belum selesai, kami akan menyetop mobil buah dari Kebun Berlian,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kebun Berlian, Gustam ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membantah hal tersebut, karena angkutan yang digunakan untuk mengangkut sawit ke PKS Sei Intan merupakan milik perusahaan BUMN. “ Apalagi Berlian dan PKS Sei Intan sama-sama dibawah naungan BUMN PTPN V. Jadi, tidak mungkin kami memberikan upah bongkarnya,” katanya.

Kemudian, armada angkutan sawit yang dimiliki Kebun Berlian mencapai sepuluh unit, jika ada kekurangan armada tetap ada bantuan dari kebun yang masih satu wilayah di SBU Rokan. “Kalau armada dari pemborong, kami tetap mengeluarkan upahnya,” pungkasnya.(rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Polres Kampar Tertibkan PETI di Aliran Sungai Subayang, 3 Rakit Diamankan
Sekda Inhil Pimpin Gotong Royong Gerakan Jumat Bersih
Api Masih Menyala di Tanjung Kapal, Alat Berat Dikerahkan
Jumlah Lulusan SMP/MTs di Riau 103 Ribu, Daya Tampung SMA/SMK 122 Ribu
Tambah Kekuatan Penanganan Karhutla, Satu Heli Water Bombing BNPB Mendarat di Riau
Pemulangan Jamaah Haji Kloter 07 Inhil Siap Dikoordinasikan
komentar
beritaTerbaru