Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
Kabar Melayu (PEKANBARU) - Berbagai tanggapan dari kalangan masyarakat terhadap Pansus Ranperda pengelolaan Parkir DPRD Kota Pekanbaru yang telah disahkan, terus saja bergulir. Informasi seputar Perda ini dinilai simpang siur dan tidak dipahami masyarakat.
Menanggapi hal itu, anggota Pansus Parkir, Eri Sumarni meminta masyarakat untuk memahami sepenuhnya Perda yang telah disahkan ini. Tidak perlu dikhawatirkan jika Perda ini akan membebani masyarakat. Perda Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum ?adalah upaya pemerintah untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas serta mengurangi kemacetan.
Saat ini, banyak masyarakat yang beranggapan tarif yang sangat mahal di dalam Perda tersebut diterapkan di seluruh tempat parkir yang ada di Pekanbaru. Di mana untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp4000 dan untuk roda empat tarifnya Rp8.000.
Baca Juga:
"Untuk Perda ini masih dalam tahap verifikasi. Kemudian ada lagi kajian, yakni penentuan zona yang akan ditetapkan di setiap titiknya yang akan dilahirkan dalam bentuk Perwako. Jadi artinya tidak semua titik parkir akan diberlakukan seperti tarif tersebut," kata Eri Sumarni di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (6/11).
Pemberlakukan tarif parkir ini sendiri masih menunggu ketetapan untuk diberlakukan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Dicontohkan Eri, beberapa titik jalan seperti depan Mall Pekanbaru jalan Sudirman, kehadiran parkir di lokasi ini sangat mengundang kemacetan. Maka dari itu, untuk mengendalikan parkir di lokasi ini nantinya akan dibahas lagi untuk penentuan jalan mana saja yang dipungut parkir sesuai Perda yang ditetapkan.
Secara tidak langsung, pemerintah serius untuk menata dan mengurai kemacetan di kota Pekanbaru. "Inilah Pansus yang kita lakukan. Kita melihat contoh di daerah lain, parkir dapat tertib. Nantinya masyarakat sadar akan perlunya parkir ini ditata, di samping meningkatkan PAD," paparnya.
Politisi Demokrat ini menjelaskan lagi, tarif parkir sesuai Perda baru ini tidak diterapkan di seluruh tempat se-kota Pekanbaru, hanya pada titik tertentu saja. "Perda tersebut baru gambaran umum. Petunjuk teknisnya akan dijelaskan dalam Peraturan Walikota (Perwako)," terangnya.
Ada tiga zona penetapan tarif parkir yakni Zona I, kawasan yang dinilai sangat padat, tarif roda dua Rp4000 dan roda empat Rp8000. Zona II, kawasan yang dinilai cukup padat, roda dua Rp3000 dan roda empat Rp7000. Terakhir adalah Zona III, kawasan yang tidak padat, tarif parkir roda dua Rp1000 dan roda empat Rp2000.
Karena itu, Eri kembali mengimbaumasyarakat Pekanbaru untuk tidak khawatir dengan peraturan yang menetapkan kenaikan tarif parkir di tepi jalan ini tapi hanya untuk kawasan tertentu saja, yakni kawasan yang ruas jalannya padat kendaraan dan rawan macet.
"Penerapan peraturan itu tidak langsung diberlakukan sekarang, tapi masih menunggu keluarnya petunjuk teknis yang tertuang di Perwako," imbuhnya (rec)
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri