Perkuat Keamanan dan Layanan Digital, Kabupaten Siak Perpanjang Kerja Sama dengan BSSN
Perkuat Keamanan dan Layanan Digital, Kabupaten Siak Perpanjang Kerja Sama dengan BSSN
PemerintahanProf. Didik menjelaskan bahwa PTS selama ini memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehadiran ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang didirikan oleh masyarakat, organisasi keagamaan, maupun yayasan merupakan bentuk nyata partisipasi publik dalam menjalankan amanat konstitusi.
"Peran masyarakat, NU, Muhammadiyah, Gereja dalam bidang pendidikan dan pendidikan tinggi hendaknya tidak diabaikan. Peran tersebut sudah nyata di lapangan dan menjamur ribuan dan puluhan ribu sekolah dan perguruan tinggi di seluruh pelosok Nusantara. Itu semua adalah partisipasi anak bangsa dalam mengemban amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Prof. Didik.
Baca Juga:
Namun demikian, ia menilai kebijakan yang diterapkan pemerintah belum memberikan ruang yang setara bagi PTS untuk berkembang. Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir sejumlah PTN menerima mahasiswa baru dalam jumlah yang sangat besar, sehingga mengurangi daya tampung calon mahasiswa di PTS.
Ia mencontohkan beberapa PTN yang menerima lebih dari 20 ribu mahasiswa baru setiap tahun. Jumlah tersebut, menurutnya, setara dengan total mahasiswa di sejumlah universitas ternama dunia. Kondisi ini dinilai mencerminkan belum adanya kebijakan yang mengatur keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi nasional.
Baca Juga:
Prof. Didik juga mengungkapkan bahwa jumlah mahasiswa nasional meningkat signifikan, dari sekitar 2,9 juta pada 2022 menjadi sekitar 4,5 juta pada 2025. Namun, peningkatan tersebut dinilai lebih banyak terserap oleh PTN sehingga banyak PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa.
"Penerimaan mahasiswa baru tanpa batas seperti ini sudah banyak mematikan PTS. PTS merasakan situasi tidak adil karena selain sumber daya negara diraup PTN, juga ada pembiaran kebijakan yang mematikan PTS. Tidak ada perlindungan negara yang memadai terhadap PTS yang merupakan inisiatif partisipasi masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Menurut Prof. Didik, kondisi tersebut membuat banyak PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa secara drastis dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Bahkan, sebagian perguruan tinggi swasta terpaksa menghentikan operasionalnya karena tidak mampu mempertahankan keberlangsungan institusi.
Ia juga menilai PTN mulai bergeser dari fungsi utamanya sebagai universitas riset menuju orientasi peningkatan jumlah mahasiswa. Padahal, menurutnya, PTN memperoleh dukungan anggaran yang besar dari pemerintah melalui APBN, sementara PTS mengandalkan dana masyarakat dan yayasan penyelenggara.
"PTN sekarang menjalankan peran pengajaran yang tidak jauh berbeda dengan kursus-kursus biasa. PTN akhirnya merusak diri sendiri, terjebak ke dalam pola belajar mengajar ala kursus, minus kualitas riset dan absen dari jajaran elite universitas regional dan global," ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Didik menyoroti pembukaan kampus-kampus tambahan oleh sejumlah PTN di kota-kota besar. Menurutnya, langkah tersebut tidak berkaitan dengan peningkatan kualitas riset maupun inovasi, melainkan lebih berorientasi pada peningkatan penerimaan mahasiswa.
Ia menilai pemerintah perlu membangun ekosistem pendidikan tinggi yang lebih berkeadilan. Menurutnya, apabila PTN memperoleh pembiayaan dari negara sekaligus diperbolehkan menghimpun dana dari masyarakat, maka dukungan anggaran bagi PTS juga perlu diberikan secara proporsional agar keduanya dapat menjalankan amanat konstitusi secara setara.
"Dengan alokasi sumber daya yang tidak adil dan tidak ada aturan yang membatasi PTN, maka sejatinya PTN tengah menindas PTS. Dengan membiarkan ketidakadilan ini terus terjadi, maka sejatinya negara telah melakukan praktik dan kebijakan diskriminasi," tutup Prof. Didik.(*)
Perkuat Keamanan dan Layanan Digital, Kabupaten Siak Perpanjang Kerja Sama dengan BSSN
Pemerintahan
Bupati Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi menyerahkan kembali berkas perkara
Hukrim
Prof. Didik J. Rachbini Ekosistem Pendidikan Tinggi Saat Ini Berpotensi Menggerus Keberlangsungan PTS
Article
kabarmelayu.com,KAMPAR Sikap Kepala Desa (Kades) Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan. Jika sebelum
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Program dan Lintas Sektor dal
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menghadiri Gelar Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di SPN
Pemerintahan
kabarmelayu.com,DUMAI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 80 unit Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Provinsi Riau, Sela
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardi
Hukrim
kabarmelayu.com,RIAU Komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat dari ancaman narkotika terus digalakkan oleh j
Hukrim