Jumat, 12 Juni 2026 WIB

Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

Redaksi - Rabu, 06 November 2024 13:34 WIB
Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara
Foto: BPMI Setpres
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.

Dukungan ini diharapkan membawa ketenangan dan keyakinan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil lainnya serta dapat membantu para pelaku usaha yang selama ini menghadapi kesulitan untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi.

Baca Juga:

Dengan disahkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah membuka peluang bagi UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi secara signifikan terhadap ketahanan pangan serta perekonomian nasional.

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
Buka Peluang Usaha dan Kembangkan Kreativitas Ibu-ibu UMKM, PT IKPP Perawang Gelar Pelatihan Tata Boga, Membuat Bolu Gulung Batik
Wako Agung Nugroho Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
DLHK Inhil Jangan Tunggu Aduan, 40 Dapur MBG Harus Diawasi Ketat
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
komentar
beritaTerbaru