Senin, 07 September 2026 WIB

32 PMI Ilegal Nyaris Karam di Laut Rupat, Diselamatkan Nelayan Lokal

Redaksi - Jumat, 13 Juni 2025 14:45 WIB
32 PMI Ilegal Nyaris Karam di Laut Rupat, Diselamatkan Nelayan Lokal
Para PMI melakukan pwmeriksaan setelah berhaail dlelama
kabarmelayu.comRUPAT - Speedboat yang ditumpangi 32 PMI ilegal yang pulang dari Malaysia ke Indonesia, karam. Seluruh penumpang selamat saat berada di perairan Dusun Pasir Putih, Desa Puteri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Rabu (11/6/2025) dini hari lalu.

Saat dalam keadaan genting, beruntung tiba kapal nelayan Rupat yang sedang menjala ikan melintas di lokasi. Para PMI langsung mengevakuasi diri.

"Insiden terjadi saat rombongan PMI ilegal berangkat dari Malaka, Malaysia, menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi sekitar pukul 24.00 WIB," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:

Setelah speedboat bergerak dari wilayah Malaysia, sekitar pukul 01.30 WIB, speedboat yang mereka tumpangi mengalami kebocoran dan nyaris karam di tengah laut.

Tekong speedboat dengan sigap mengarahkan kapal mendekati kapal nelayan yang sedang melaut sebelum akhirnya speedboat tenggelam.

Baca Juga:

"Dalam situasi panik, seluruh PMI melompat ke laut untuk menyelamatkan diri ke kapal nelayan bernama Mis yang kebetulan sedang melaut," ungkap Fanny.

Setelah speedboat mendekati kapal nelayan, tekong dilaporkan melompat ke laut. "Tekong speedboat yang melompat ke laut hingga kini masih dalam pencarian," ujar Fanny.

Seluruh PMI dievakuasi ke rumah Kepala Dusun Pasir Putih sebelum dilaporkan ke pihak berwajib. Polsek Rupat Utara yang menerima laporan segera mengamankan para korban dan membawa mereka ke Mapolsek untuk pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Alhamdulillah, seluruh PMI dalam kondisi sehat dan telah kami serah terimakan kepada P4MI Dumai untuk diproses pemulangannya ke daerah asal masing-masing," kata Fanny.
Diketahui, para PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sumatera Utara, Aceh, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, hingga Sumatera Selatan.

"Polsek Rupat Utara bersama pihak terkait masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengiriman PMI ilegal tersebut, serta mencari keberadaan tekong speedboat yang hilang," tutup Fanny.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengiriman PMI Ilegal Melalui Tanjung Harapan Selatpanjang Digagalkan
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Diduga Penadah, Ratusan Gram Disita dari Toko Emas di Siak Hulu Kampar
Lawan Pinjol Ilegal, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik
Polda Riau Tindak Sawmil Ilegal Skala Besar di Kampar Kiri
Januari-Juli 2026, Polres Kuansing Musnahkan 1.183 Rakit PETI, 24 Tersangka
komentar
beritaTerbaru