Pemko Pekanbaru Bentuk 2 OPD Baru, Aktif Tahun Depan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Kedua OPD tersebut yakni D
Pemerintahan
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung lokasi penertiban kawasan hutan sekaligus melakukan penyegelan serta pemasangan plang di dua perusahaan, yakni PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah, Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara.
Dihadapan awak media, Kasum TNI menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari pemanggilan untuk klasifikasi, identifikasi, hingga komunikasi lintas lembaga.
Baca Juga:
"Semua langkah ini kami koordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Kehutanan Berkelanjutan (DKB), pakar biologi, hingga instansi terkait lainnya. Tujuannya agar setiap proses berjalan sesuai aturan, khususnya terkait perizinan perusahaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasum TNI menyampaikan bahwa kepastian hukum menjadi prinsip utama. Apabila perusahaan memiliki perizinan yang lengkap, proses penertiban akan berjalan sesuai koridor hukum. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberlakukan.
Baca Juga:
"Kami berharap dengan adanya penguasaan lapangan hari ini, terjalin kerja sama yang baik antara Satgas dengan pihak perusahaan, sehingga solusi yang tepat dapat ditemukan," tambah Kasum TNI.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan dua perusahaan melakukan pembukaan lahan tambang di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
PT Weda Bay Nickel terbukti membuka lahan seluas 148,25 hektare tanpa izin. Satgas PKH menetapkan areal tersebut sebagai objek yang dikuasai negara dan menjatuhkan sanksi denda administratif. Pada 11 September 2025, Satgas PKH resmi mengambil alih lahan tersebut untuk dipulihkan fungsi hutannya.
PT Tonia Mitra Sejahtera juga melakukan pelanggaran serupa dengan luas lahan 172,82 hektare. Lahan tersebut kini ditetapkan sebagai objek yang dikuasai negara, sementara perusahaan dikenakan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan TNI dalam penegakan hukum, pemulihan kawasan hutan, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai peraturan demi keadilan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Kedua OPD tersebut yakni D
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BANDUNG Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara militer pemakaman Letkol Cpn (Anm) Dudi Firmansyah di Ta
TNI/Polri
Operasi Sarang Narkoba, Kombes Ronny 18 Bandar dan Kurir Diringkus
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di aula lantai
Pemerintahan
Polresta Pekanbaru Bongkar Kasus Ganja, Dua Tersangka Dibekuk
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau mendukung percepatan penyelesaian kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI
Sport
kabarmelayu.com,KAMPAR Akses transportasi di jalan poros PT padasa Emam Utama, kebun Koto Kampar (Kokar), mengalami rusak parah. Akibatnya
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bekerjasama Intelijen Kodam XlX Tuanku Tambusai, b
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Masyarakat Kabupaten Bengkalis diimbau untuk lebih berhatihati dan tidak mudah percaya terhadap beredarnya vi
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari bersama Dandim 0314/Inhil menyambut
Pemerintahan