Seekor Monyet Ditangkap di Tembilahan, BBKSDA Riau Lakukan Identifikasi
kabarmelayu.com,INHIL Setelah beberapa hari meresahkan masyarakat dan memicu sejumlah insiden penyerangan terhadap warga di Kota Tembila
Peristiwa
Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat literasi keuangan digital serta meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Workshop ini menjadi bagian dari komitmen bersama PWI dan AFPI dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak terjadi di Indonesia.
Baca Juga:
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjaman online ilegal.
"Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror," ujar Munir.
Baca Juga:
Menurutnya, persoalan pinjol ilegal bukan hanya mengenai beban utang dan bunga yang tinggi. Dampak yang ditimbulkan juga meliputi praktik penagihan yang tidak beretika, intimidasi dan teror, penyalahgunaan serta kebocoran data pribadi, penipuan digital, hingga dampak sosial yang lebih luas bagi korban dan keluarganya.
Karena itu, masyarakat, termasuk wartawan, membutuhkan informasi yang benar, jernih, dan dapat dipercaya agar mampu membedakan penyelenggara Pindar yang legal dengan aktivitas pinjaman online ilegal.
Munir menegaskan, pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial.
"Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, pemberitaan mengenai Pindar tidak boleh berhenti pada pemberitaan kasus atau kontroversi semata. Media juga perlu memberikan ruang yang cukup bagi informasi mengenai bagaimana Pindar bekerja, apa manfaatnya bagi masyarakat dan UMKM, bagaimana regulasinya, bagaimana perlindungan konsumennya, serta bagaimana masyarakat dapat menghindari pinjaman online ilegal.
"Dengan demikian, pers dapat ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik," tegas Munir.
Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan literasi keuangan tidak dapat dilakukan oleh industri sendiri.
"Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan," ujar Entjik.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi guna memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Sebagai penutup, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara PWI dan AFPI dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat.
"Jadi kami kira kerja sama AFPI dengan PWI sangat mungkin untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat kita tidak kena penipuan oleh pinjaman online ilegal. Karena itu kami memandang bahwa insan pers juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat," ujar Adief.
Ia menambahkan, partisipasi aktif insan pers dan masyarakat akan menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan industri jasa keuangan.
"Dengan partisipasi aktif dari pers dan masyarakat akan mampu membawa industri ini semakin berkembang di masa yang akan datang," pungkasnya.
Rangkaian workshop kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bentuk komitmen kedua organisasi untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan bertanggung jawab.
kabarmelayu.com,INHIL Setelah beberapa hari meresahkan masyarakat dan memicu sejumlah insiden penyerangan terhadap warga di Kota Tembila
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar W
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perjuangan tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera memadamkan kebakara
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Muhammad Fahri, siswa salah satu SMK di Pekanbaru yang jenaza
Hukrim
Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
TNI/Polri
Lima orang Pramuka Penggalang siswa UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, termasuk dalam 32
Pendidikan
kabarmelayu.com,SIAK Seorang remaja dilaporkan tenggelam di Sungai Siak, tepatnya di depan Taman Singapur, Kabupaten Siak, Rabu (5/8/2026)
Peristiwa
kabarmelayu.com,PELALAWAN Antono (40), seorang petani karet di Labupaten Pelalawan, Riau, dilarikan ke rumah sakit usai diserang seekor b
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui dinas kesehatan (Dinkes) dan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) terus
Kesehatan
Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
Pemerintahan