Rabu, 16 September 2026 WIB

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Redaksi - Rabu, 16 September 2026 14:48 WIB
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Foto: Biro Humas Kemnaker RI
kabarmelayu.comJAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membahas pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima zakat (mustahik) serta perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan vokasi, penempatan kerja, dan persiapan calon peserta magang ke Jepang.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi antara jajaran komisioner BAZNAS dan tim teknis Kemnaker di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (14/9/2026).

"Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan," kata Sukro.

Baca Juga:

Menurut Sukro, kerja sama dengan BAZNAS diarahkan untuk menghubungkan program pemberdayaan ekonomi dengan program ketenagakerjaan, sehingga dukungan kepada masyarakat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan program yang tersedia.

"Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker," ujar Sukro.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, keterlibatan BAZNAS juga mencakup dukungan terhadap pelatihan vokasi dan akses penempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Upaya tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh akses ke dunia kerja.

"Kerja sama dengan BAZNAS kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan," ujar Sukro.

Sukro menambahkan, optimalisasi UPZ di lingkungan Kemnaker menjadi salah satu bagian yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Penguatan peran UPZ diharapkan dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.

"Melalui kemitraan ini, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," kata Sukro.

Pimpinan BAZNAS bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad menyatakan kesiapan mendukung program-program Kemnaker. Menurutnya, optimalisasi UPZ di lingkungan kementerian dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.(Biro Humas Kemnaker)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja Hingga Investasi
Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka
Sambangi Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, RS Cahaya Siap Jalin Kerjasama
Kemnaker-JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
Usai AIG Ditahan, Tiga Tokoh Pengelolaan Dana Jalan Pematang Panjang Disorot!
Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
komentar
beritaTerbaru