Sebagian Wilayah Riau Diprakirakan Hujan, Bengkalis, Dumai dan Rohil Waspada Gelombang
kabarmelayu.comPEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang a
Lingkungan
SIAK, kabarmelayu. com - Ketua DPRD Kabupaten Siak, H Azmi, SE didampingi wakil ketua Fairus Ramli S.Ag, dan Androi AD Rianda SH,MH memimpin sidang paripurna istimewa Hari Jadi Kabupaten Siak Ke-20, Sabtu (12/10/2019).
Dalam sidang tersebut Azmi menyampaikan aspirasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Bupati Siak Drs H Alfedri MSi beserta organisasi perangkat daerah serta seluruh elemen masyarakat yang telah menyelenggarakan pemerintahan dengan sebaik-baiknya dalam menyukseskan pembangunan serta menciptakan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.
Hadir selain Bupati Siak Drs H Alfedri M.Si, Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si, tokoh masyarakat Siak yang mantan Mendagri Jenderal Purnawirawan Syarwan Hamid, mantan Bupati Siak H Arwin AS SH, mantan Gubernur Riau H Wan Abubakar, mantan Bupati Bengkalis Fadlah Sulaiman, pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Siak, sejumlah tokoh pejuang pendiri Kabupaten Siak, serta masyarakat dari berbagai elemen.
Baca Juga:
Disampaikan Azmi, peringatan Hari Jadi Kabupaten Siak yang ke-20 tahun 2019 ini, tertuang berdasarkan pada Undang-Undang nomor 53 tahun 1959 dan keputusan Gubernur Riau nomor 253/1999 tentang pembentukan Kabupaten Siak tepatnya pada tanggal 12 Oktober 1999 lalu.
Terbentuknya Kabupaten Siak ini tidak terlepas dari salah satu tokoh yang berperan terhadap otonomi daerah, salah satu putra daerah Kabupaten Siak yaitu Letjen TNI Purnawirawan Syarwan Hamid semasa beliau menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri beliau menampung aspirasi pemekaran kabupaten kota di Provinsi Riau dan memperjuangkannya, sehingga terbentuklah daerah otonomi baru seperti Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hilir yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis Kabupaten Pelalawan dan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kampar dan kabupaten Kuantan Singingi yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu.
Baca Juga:
Tak hanya itu, banyak juga perjuangan tokoh serta masyarakat Siak yang telah berkorban dalam berjuang serta turut mendukung otonomi daerah.
Beranjaknya usia Kabupaten Siak yang sudah mencapai usia ke 20 tahun, hal ini dapat menjadi momentum sebagai kilas balik sebuah motivasi dan sebagai tonggak perjuangan untuk mengisi kembali perjuangan dengan berbagai kreativitas dan prestasi serta mengembangkan berbagai potensi lainnya demi cita-cita dan masa depan yang lebih baik lagi.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Kabupaten Siak telah berkembang cukup pesat sehingga dapat bersaing dengan daerah lainnya yang ada di Indonesia dan ini patut kita syukuri.
Namun demikian kita jangan mudah berpuas diri masih banyak yang harus kita kembangkan, dan perlunya inovasi baru di berbagai bidang.
Eksekutif dan legislatif bersama masyarakat harus tetap melakukan pembenahan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
"Kita harus melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan, harus tetap memperhatikan aspek yang berwawasan lingkungan, semua itu tentunya harus melibatkan peran serta dari semua unsur dan elemen masyarakat guna mendorong prinsip-prinsip kelestarian dan berkelanjutan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan ekonomi masyarakat," kata Azmi.
Ditambahkan Azmi, berhasilnya program pembangunan yang berkelanjutan dibutuhkan kesepakatan dan komitmen bersama antara semua pihak dan pemangku kepentingan.
"Kami selaku pimpinan beserta segenap anggota dewan turut mendukung penuh, diharapkan ke depannya dapat mengusulkan dasar kebijakan yang mengatur tentang ruang terbuka hijau atau green opensees sebagai bukti terhadap lingkungan dan masa depan generasi penerus kita yang sehat, cerdas dan berkualitas," bebernya.
Kita perlu apresiasi prestasi-prestasi yang telah diukir kabupaten Siak selama ini antara lain:
Kabupaten Siak telah memperoleh 8 kali berturut-turut predikat opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Siak.
Kemudian pembangunan daerah terbaik 1 di provinsi Riau tahun 2019 dari pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan daerah di Pekanbaru.
Selanjutnya penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya yang diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang ke-4 kalinya.
Kemudian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
"Semua prestasi yang telah diraih ini tentunya bukanlah hal yang mudah untuk didapat tetapi dibutuhkan upaya dan kerja keras demi meningkatkan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Siak," tutupnya.(Adi)
kabarmelayu.comPEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang a
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya percepatan pembangunan daerah terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Salah satu
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi, mengaku menjadi korban perlakuan yang tidak adil dari manajemen
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menggandeng kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluar
Pemerintahan
Sempat menghilang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singi
Hukrim
Terdetiksi 254 Hotspot, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Si
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan personel Polri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Zulkifli Syukur hadir pada kegiatan Doa Bersama Lintas Agama
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Pengadilan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristet dan Teknologi (
Hukrim