Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

LAMR Ingatkan Penerapan Budaya Melayu di Ruang Publik

Redaksi - Jumat, 09 Mei 2025 14:27 WIB
LAMR Ingatkan Penerapan Budaya Melayu di Ruang Publik
Balai Adat LAMR.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerbitkan surat bernomor: P-215/LAMR/IV/2025. Surat itu dikirimkan ke sejumlah pihak untuk mengingatkan menerapkan budaya Melayu di ruang publik.

Adapun hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2018.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembang Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil mengatakan, bahwa salah satu tujuan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) adalah menggali, membina, memelihara, mengembangkan dan mewariskan nilai luhur adat dan budaya Melayu Riau.

Baca Juga:

''LAMR menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan, pelestarian dan pengembangan adat dan budaya Melayu Riau, karenanya LAMR menyurati sejumlah pihak mengingatkan agar menerapkan muatan budaya Melayu Riau di ruang umum,'' ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Untuk memajukan adat dan budaya Melayu Riau di Provinsi Riau, diharapkan dukungan semua pihak untuk memberikan kontribusi dan peran aktif dalam penerapan adat dan budaya Melayu Riau di ruang publik dan hal ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 46 Tahun 2018.

Baca Juga:

''Peraturan Gubernur Riau ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah kabupaten/kota, pengelola, pemilik, pegawai, karyawan dan masyarakat dalam penerapan Muatan Budaya Melayu Riau di ruang umum. Dalam Peraturan Gubernur Riau tersebut, bahwa LAMR berperan sebagai pengawas,'' ungkap Datuk Seri Taufik.

Adapun muatan penerapan budaya Melayu di ruang publik yang dimaksud di antaranya, bahasa Melayu Riau yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan interaksi antar masyarakat Melayu Riau, pakaian Melayu Riau harian serta seluruh kelengkapannya atau aksesoris yang digunakan pada acara resmi Melayu Riau dengan prinsip dikurung oleh syarak dan dikungkung adat.

Pakaian Melayu Riau bagi laki laki berupa baju kurung cekak musang/teluk belanga yang dilengkapi dengan kopiah/tanjak dan kain samping. Pakaian Melayu Riau bagi perempuan berupa baju kebaya labuh/ baju kurung.

Ada juga muatan penerapan budaya Melayu di ruang publik ornamen atau seni bina Melayu Riau dalam bentuk bangunan atau bagian bangunan atau lambang-lambang atau simbol-simbol bercirikan Melayu Riau. Makanan Melayu Riau, yakni segala jenis makanan yang bercirikan khas Melayu Riau. Adab Melayu Riau, sopan santun yang didasarkan atas aturan yang terdapat dalam masyarakat Melayu Riau.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembangunan Balai Adat, Persukuan Melayu Datuok Majolelo Pulau Belimbing Gelar Syukuran
Tim SAR Cari ABK Terjatuh dari Kapal di Perairan Selat Rupat Dumai
Dua Hari Hilang Tenggelam di Sungai Indragiri, Pegawai PNM Ukui Ditemukan Meninggal
Polsek Kandis Intensifkan Patroli Malam, Cek Pos Siskamling dan Kesiapsiagaan Warga
Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
Tenggelam di Sungai Kuantan, Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia
komentar
beritaTerbaru