Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
PEKANBARU - Provinsi Riau ditunjuk sebagai posisi kunci untuk mengumpulkan seluruh naskah akademis maupun bahan pendukung pantun untuk diusulkan sebagai warisan budaya tak benda ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Pengusulan paling lambat harus diserahkan pada pertengahan Maret 2017 mendatang.
Beberapa pertemuan juga sudah dilakukan, baik di tingkat Pusat maupun di Riau sendiri. Seperti diketahui, akhir Desember lalu, Duta Indonesia untuk UNESCO juga telah berkunjung ke Riau, begitu juga Duta Indonesia untuk Singapura.
Kelengkapan syarat untuk Indonesia hampir selesai. Saat ini tengah menunggu dan menyelaraskan dengan negara pendukung lain yakni Malaysia dan Brunei Darussalam. Karena usulan pantun menjadi Warisan Budaya Tak Benda bersifat multinasional, yang artinya harus didukung minimal tiga negara.
Baca Juga:
"Ini sudah memenuhi syarat. Tinggal penyelarasannya saja lagi," kata Al Azhar, salah satu Tim Penyusun Pengusulan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda saat pertemuan di Kantor Taman Budaya Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (16/1/17).
Negara serumpun Malaysia dan Brunei Darussalam saat ini sedang mempelajari, menyelaraskan dan menambah naskah akademis pantun dari Indonesia sebagai penguatan usulan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO.
Baca Juga:
Secara keseluruhan, naskah akademik dari Indonesia sudah terkumpul, saat ini hanya mengumpulkan bahan pendukung dari negara-negara pendukung.
"Tengah dibaca untuk diubah Malaysia dan Brunei Darussalam. Karena selain naskah akademis, syarat lainnya ke UNESCO yakni dukungan bahan pendukung seperti audio visual, audio, hingga foto dan dokumen," papar Al Azhar.
Malaysia dan Brunei Darussalam adalah dua negara yang turut memberikan dukungan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO. Karena pengusulan Pantun bersifat multinasional, yang harus didukung oleh minimal tiga negara.
(riauterkini.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, telah mengumumkan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin
Hukrim
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa
Warga Kota Pekanbaru malam ini merasakan udara segar setelah Kota Bertuah diguyur hujan sejak sore Sabtu (24/10/
Lingkungan