Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Tahun Depan, Pemprov Riau Usulkan 7 UMKM ke Tingkat Nasional untuk Pengharagaan Paramakarya

Harijal - Kamis, 05 November 2020 19:06 WIB
Tahun Depan, Pemprov Riau Usulkan 7 UMKM ke Tingkat Nasional untuk Pengharagaan Paramakarya
istimewa

PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli menyampaikan bahwa pemberian penghargaan produktivitas "Siddhakarya" dan penghargaan keselamatan kesehatan kerja (K3) tingkat Provinsi Riau tahun 2020 merupakan penilaian kinerja perusahaan atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) .

"Penyerahan penghargaan produktivitas Siddhakarya kepada UMKM ini dilakukan karena telah berhasil mengembangkan dan menerapkan konsep produktivitas dengan baik sehingga terus mengalami peningkatan pada perusahan tersebut di daerah masing masing setiap kabupaten kota," kata Jonli di Hotel Premiere Pekanbaru, Kamis (05/11/2020).

Dijelaskannya bahwa tahun ini yang menerima penghargaan dan menang Siddhakarya atau menerima penghargaan produktivitas yang diberikan oleh gubernur pada tahun genap di tahun 2020 akan diikutsertakan nantinya untuk mendapatkan Paramakarya.

Baca Juga:

"Paramakarya atau karya unggul itu merupakan penghargaan produktivitas tingkat nasional yang diberikan oleh pemerintah pusat setiap dua tahun sekali ditahun ganjil," tuturnya.

"Tahun depan Insyaallah akan kita usulkan 6 UMKM yang menerima penghargaan pada hari ini dan satu lagi UMKM yang telah mendapatkan penghargaan pada tahun 2018 yang lalu yang juga termasuk kategori UMKM menengah ke bawah, tambahnya.

Baca Juga:

Ia juga menginformasikan bahw  UMKM yang akan diusulkan diantaranya adalah PT Samudera Pastry Indonesia, CV Greensmoothie Factory, CV Makacha Boga Utama, CV Rumah Tamadun, CV Pak Ombak Jaya, CV Ratatia Indonesia Berkah dan CV Sri Tanjung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli juga berharap 7 UMKM yang akan diusulkan nantinya dapat memperoleh penghargaan Peramakarya dari Pemerintah Pusat ditahun 2021. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru