PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
JAKARTA - Peneliti dari Indonesia Tax Care (INTAC), Basuki Widodo menilai penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pengurusan surat-surat kendaraan bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tidak adil. Hal tersebut karena kenaikan tarif tidak diikuti dengan peningkatan kualitas jasa pelayanannya.
"Penaikan PNPB tidak adil karena pelayanan masih buruk, banyak uang yang diberikan pada oknum tertentu misalnya untuk mempercepat antrean. Ini yang perlu diperbaiki, bukan dengan menaikkan tarif," kata Widodo dalam konferensi pers di Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Jakarta, Kamis (5/1/17).
Basuki menilai keputusan pemerintah mengenai PP 60/2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah terlalu sporadis dalam membuat kebijakan dan memaksakan kehendak untuk memenuhi kebutuhan anggaran.
Baca Juga:
Ia memandang perlu adanya transparansi mengenai dasar penyesuaian tarif pengurusan surat-surat kendaraan bermotor tersebut. "Kalau naik harus yang memungkinkan masyarakat untuk mampu menanggungnya, karena ini akan berdampak pada ekonomi," katanya.
Basuki menyarankan agar kenaikan tarif sesuai PP 60/2016 sebaiknya dibatalkan. Sementara itu, advokat publik Riesqi Rahmadiansyah menilai PP 60/2016 sependapat bahwa kualitas pelayanan di sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) perlu diperbaiki terlebih dahulu sebelum penyesuaian tarif.
Baca Juga:
"Penerapan dan pengawalan PNBP masih menjadi pertanyaan. Kebijakan ini terbalik dengan saber pungli karena bisa menjadi ladang pungli baru," ujarnya.
Riesqi juga menilai PP 60/2016 ganjil karena tidak adanya naskah akademik bagi kelompok fungsional dalam optimalisasi PNBP.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan PP 60/2016 menyangkut penyesuaian tarif untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, penerbitan surat izin mengemudi, dan lain-lain.
Penyesuaian tarif tersebut misalnya penerbitan STNK untuk kendaraan roda dua yaitu dari Rp50.000 menjadi Rp100.000, sementara untuk roda empat atau lebih dari Rp75.000 menjadi Rp200.000.
Perubahan tarif juga berlaku untuk penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi). Besaran tarifnya dari Rp80.000 untuk roda dua dan tiga menjadi Rp225.000 dan kendaraan roda empat dari Rp100.000 menjadi Rp375.000.
Semua tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017, atau 30 hari sejak PP 60/2016 diundangkan pada 6 Desember 2016. (ROL)
Sumber: Antara
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Sekda Siak Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Even Bakar Tongkang kembali sukses digelar, Rabu (1/7/2026). Ribuan turis domestik hingga mancanegara berkumpul di k
Wisata
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang jatuh pada Rabu (01/07/2026) menjadi momentum untuk memperkuat profesiona
Hukrim
kabarmelayu.com, JAKARTA Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA ditunjuk sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. P
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab Zulkarnain serta seorang pihak swasta, saat ini telah berstatus ter
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap jabatan di lingku
Hukrim
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Hukrim
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Lingkungan