Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarevita mengatakan, program pemutihan pajak sudah berlangsung pada Senin (19/5/2025) kemarin. Pada hari pertama tersebut, tercatat sudah 2.240 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut. Sehingga jika ditambah dengan hari kedua, atau Selasa (20/5/2025) sudah 3.693 unit kendaraan yang memanfaatkan program ini.
"Total sudah ada 3.693 unit kendaraan yang memanfaatkan pemutihan pajak. Hari pertama ada 2.240 unit dan hari kedua 1.453 unit. Itu tersebar di seluruh provinsi Riau," terangnya.
Baca Juga:
Dari total 3.693 unit kendaraan tersebut, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terhimpun sebanyak Rp2.296.437.000. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pada hari pertama sebesar Rp1.395.704.086 dan hari kedua Rp900.733.389.
Dijelaskannya, melalui program ini, pemerintah memberikan sejumlah insentif fiskal yang cukup signifikan. Pertama, wajib pajak akan memperoleh pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan.
Baca Juga:
"Kedua, bagi wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan selama dua tahun atau lebih, cukup membayar tunggakan pajak tahun terakhir dan tahun berjalan saja," sebutnya.
Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, kendaraan dinas, serta angkutan umum orang dan barang yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau dengan nomor polisi BM. Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non-BM) juga mendapat keringanan berupa pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama sebagai insentif atas kepatuhan pajak di wilayah Riau.
Tak hanya itu, Pemprov Riau juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Bagi pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo, akan diberikan pengurangan pajak sebesar 10 persen.
"Wajib pajak cukup mengajukan surat permohonan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak untuk menikmati fasilitas ini," tukasnya.
Namun demikian, terdapat pengecualian dalam program ini. Kebijakan pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan ex-lelang.
Hal ini bertujuan agar insentif fiskal benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat Riau dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.
"Program pemutihan ini tidak hanya sekedar meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara berkelanjutan," sebutnya.
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim
kabarmelayu.comPEKANBARU PSPS Pekanbaru berhasil membuat Sumsel United bertekuk lutut 20 pada laga kandang di Stadion Kaharuddin Nasution,
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyeleksi sapi bantuan Presiden untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 M. Adapun 1
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Tindak kekerasan disertai pemerasan yang diduga melibatkandebt collector, terjadi di Pekanbaru, tepatnya di sebua
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan deng
Peristiwa
kabarmelayu.comPEKANBARU Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat atas keberhasilannya dalam menekan an
Pemerintahan
kabarmelayu.comKAMPAR Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi tinggi terhadap
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Achmad Faisal Reza, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru periode 20262030. Ia terpil
Sport