Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan, kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final. Menurutnya, proses regulasinya masih panjang dan membutuhkan kehati-hatian tinggi dari pemerintah.
"Mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15 persen, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum berupa keputusan final, prosesnya masih banyak, masih panjang," kata Aan ditemui di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga:
Menurut Aan, penentuan tarif tidak dapat dilihat dari satu sisi saja, melainkan harus mencakup berbagai aspek yang memastikan keadilan dan keberlanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem digital. Kajian yang dilakukan juga mencakup struktur pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi, serta usulan pembatasan potongan maksimal sebesar 10 persen yang menjadi tuntutan para mitra.
Untuk menjamin objektivitas data, Aan menyebutkan, kajian diserahkan kepada lembaga independen, bukan lembaga internal, agar hasilnya dapat dipercaya dan mencerminkan kondisi lapangan secara nyata. Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan dikonsultasikan kepada pakar, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan seperti aplikator, mitra pengemudi, pelaku UMKM, hingga konsumen.
Baca Juga:
Kemenhub juga menegaskan proses penyusunan regulasi bukanlah lambat, melainkan dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampaknya terhadap jutaan pelaku usaha dan pengguna layanan digital. Aan memastikan keputusan akhir akan berorientasi pada keadilan bagi semua pihak, termasuk kesejahteraan mitra pengemudi dan keberlangsungan usaha kecil menengah di sektor digital transportasi.
Kemenhub menekankan pendekatan multipemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi tarif ojol, demi menghasilkan kebijakan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku di industri transportasi daring.
"Jadi, pendekatan yang kami gunakan adalah pendekatan multistakeholder, ini sangat penting. Untuk memastikan bahwa regulasi ini dihasilkan tidak hanya untuk menguntungkan satu pihak saja atau satu kelompok saja, tapi memberikan keadilan untuk semua," kata Aan.
Antara/Republika
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri