Jumat, 26 Juni 2026 WIB

UMK Pekanbaru Tahun 2026 Diprediksi Naik 5 Persen

Redaksi - Senin, 17 November 2025 18:48 WIB
UMK Pekanbaru Tahun 2026 Diprediksi Naik 5 Persen
Ilustrasi.(Foto: Dok)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pembahasan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026 direncanakan berlangsung pekan depan. UMK Pekanbaru 2026 diperkirakan naik sebesar lima persen.

Besaran UMK bagi pekerja di Kota Pekanbaru tahun ini mencapai Rp 3.675.937. Sedangkan tahun depan diprediksi kenaikan berkisar Rp 183 ribu.

"Nanti kita hitung, kan nanti melibatkan seluruh anggota dewan pengupahan," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Baca Juga:

Pada pekan depan dinas bakal menggelar pertemuan dengan dewan pengupahan. Mereka menggelar bahasan awal tentang UMK tahun depan.

Dirinya menyakini masih ada waktu untuk proses pembahasan UMK. Apalagi penerapannya berlangsung pada awal tahun 2026.

Baca Juga:

Jamal masih menunggu arahan lanjutan dari Kementrian Tenaga Kerja perihal perumusan UMK tahun 2026. Mereka belum mengetahui rumus penghitungan UMK tahun depan.

"Kalau sudah ada petunjuk, baru kami gelar rapat membahas UMK bersama dewan pengubahan," ujarnya.

Jamal berharap petunjuk dari Kementrian Tenaga Kerja bisa segera disampaikan. Apalagi ada batas waktu pengajuan UMK Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi Riau nantinya.

"Maka rambu-rambu dari pemerintah pusat seperti apa dalam menyusun UMK, kita tunggu. Teknisnya bisa saja ada perubahan dibanding tahun lalu," ujarnya.

Jamal menyebut bahwa nantinya Pemerintah Provinsi Riau bakal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2026. Besaran itu juga menjadi dasar menentukan besaran UMK di Pekanbaru.

Jamal menambahkan bahwa pemerintah kota hanya mengajukan usulan UMK ke Pemerintah Provinsi Riau. Pengesahan UMK nantinya dilakukan oleh Gubernur Riau.

"Kita bahas dan susun, lalu kita sampaikan ke provinsi. Setelah itu dibuat SK oleh Gubernur Riau,"jelasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bulog Stop Minyakkita ke KKMP, UMKM Mengeluh
Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan RCH, Terima Usulan
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
Audiensi dengan Pj Gubernur, PT. Agrinas Komitmen Serap Naker Lokal di Riau
Sidak LPK PT. RTC, Disnakertrans Riau Stop Operasional Perusahaan
UMKM Kuliner Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru