Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson, mengaku, kecewa sistem cara kerja pihak Pemprov melalui instansi terkait. Pasalnya, hingga sekarang tidak bisa menerima setoran pihaknya Hotel Arya Duta ini sebagaimana mestinya.
"Memang kita di Komisi C DPRD Riau merasa kecewa pada pihak Pemprov. Pasalnya, setoran dari pihak Hotel Arya Duta tidak sedia diterima. Padahal, itukan deviden yang mesti diterima. Ini sangatlah disesalkan kenirja instansi BPKAD Riau," kata Aherson, Rabu (9/9/2016).
Kekecewaan diungkap ini, karena kenirja dari BPKAD Riau terkesan tidak tanggap dengan permasalah yang sudah pernah dibahas untuk mendudukan persoalan membuat rugi daerah dalam hal setorannya dari deviden Hotel Arya Duta. Hal ini, artinya tidak profesional.
Baca Juga:
"Heran juga melihat hal kenirjanya BPKAD Riau. Sehingga daerah ini dirugikan, yang tidak kunjung bisa terima duit-nya deviden dari Hotel Arya Duta. Itu telah setahun yang lalu kita mengadakan rapat terkait masalah itu. Dan diminta, BPKAD agar lakukan kajian," ujarnya.
Memang dulu awalnya itu, sebut Aherson, bahwasa ini Pemerintah bekerjasama pihak swasta dalam hal ini (Hotel Arya Duta, red), dan setelah itu berjalan dan dibangun. Dan sudah menjadi temuan BPK, maka gubernur menyerahkannya pada BUMD untuk mengelola.
Baca Juga:
"Dikarena Pemerintah tidak boleh bekerjasama dengan swasta. Jadi bapak Gubernur menyerahkan ini kepada BUMD, maka berjalan hal itu sampa tahun 2012. Dan lanjut muncul surat darinya Sekda Riau. Sehingga memunculkan hal surat hentikan setoran," sebutnya.
Maka sambung Politisi Demokrat ini, sampai sekarang ini tidak ada lagi disetorkanya deviden kepada Pemprov oleh Arya Duta. Namun disaat itu ingin setor, tetapi pihak Pemprov tidak ingin menerimanya dari mana duit itu, disebab alasan takut menjadi temuan BPK.
Padahal sambung Aherson, kalau memang BPKAD serius, makanya dapat dilakukan konsultasi di BPK tersebut. Hal itu sampai sekarang yang tidak dilaksanakan. Tentu ini terus memunculkan polimik. "Kan dalam hal tersebut, bisa dilakukan adendum," ungkap Aherson. (ria)
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa
Warga Kota Pekanbaru malam ini merasakan udara segar setelah Kota Bertuah diguyur hujan sejak sore Sabtu (24/10/
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di balik keberanian petugas pemadam kebakaran menerobos kobaran api demi menyelamatkan nyawa manusia, ada sosok
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru taklukkan Persikad Depok dengan akor 32 pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2027 Grup
Sport
Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Hukrim
Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Kasat Noki Incar Sabu, Senpi dan Senjata Tajam
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, S.K.M., S.Kep., M.Kes., menghadiri k
Sosial