PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson, mengaku, kecewa sistem cara kerja pihak Pemprov melalui instansi terkait. Pasalnya, hingga sekarang tidak bisa menerima setoran pihaknya Hotel Arya Duta ini sebagaimana mestinya.
"Memang kita di Komisi C DPRD Riau merasa kecewa pada pihak Pemprov. Pasalnya, setoran dari pihak Hotel Arya Duta tidak sedia diterima. Padahal, itukan deviden yang mesti diterima. Ini sangatlah disesalkan kenirja instansi BPKAD Riau," kata Aherson, Rabu (9/9/2016).
Kekecewaan diungkap ini, karena kenirja dari BPKAD Riau terkesan tidak tanggap dengan permasalah yang sudah pernah dibahas untuk mendudukan persoalan membuat rugi daerah dalam hal setorannya dari deviden Hotel Arya Duta. Hal ini, artinya tidak profesional.
Baca Juga:
"Heran juga melihat hal kenirjanya BPKAD Riau. Sehingga daerah ini dirugikan, yang tidak kunjung bisa terima duit-nya deviden dari Hotel Arya Duta. Itu telah setahun yang lalu kita mengadakan rapat terkait masalah itu. Dan diminta, BPKAD agar lakukan kajian," ujarnya.
Memang dulu awalnya itu, sebut Aherson, bahwasa ini Pemerintah bekerjasama pihak swasta dalam hal ini (Hotel Arya Duta, red), dan setelah itu berjalan dan dibangun. Dan sudah menjadi temuan BPK, maka gubernur menyerahkannya pada BUMD untuk mengelola.
Baca Juga:
"Dikarena Pemerintah tidak boleh bekerjasama dengan swasta. Jadi bapak Gubernur menyerahkan ini kepada BUMD, maka berjalan hal itu sampa tahun 2012. Dan lanjut muncul surat darinya Sekda Riau. Sehingga memunculkan hal surat hentikan setoran," sebutnya.
Maka sambung Politisi Demokrat ini, sampai sekarang ini tidak ada lagi disetorkanya deviden kepada Pemprov oleh Arya Duta. Namun disaat itu ingin setor, tetapi pihak Pemprov tidak ingin menerimanya dari mana duit itu, disebab alasan takut menjadi temuan BPK.
Padahal sambung Aherson, kalau memang BPKAD serius, makanya dapat dilakukan konsultasi di BPK tersebut. Hal itu sampai sekarang yang tidak dilaksanakan. Tentu ini terus memunculkan polimik. "Kan dalam hal tersebut, bisa dilakukan adendum," ungkap Aherson. (ria)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik kategor
Pemerintahan
Syukuran Hari Bhayangkara ke80, Sekda Siak Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Even Bakar Tongkang kembali sukses digelar, Rabu (1/7/2026). Ribuan turis domestik hingga mancanegara berkumpul di k
Wisata
kabarmelayu.com,PEKANBARU Peringatan Hari Bhayangkara ke80 yang jatuh pada Rabu (01/07/2026) menjadi momentum untuk memperkuat profesiona
Hukrim
kabarmelayu.com, JAKARTA Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA ditunjuk sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. P
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekdakab Zulkarnain serta seorang pihak swasta, saat ini telah berstatus ter
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap jabatan di lingku
Hukrim
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Hukrim
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Lingkungan