Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal melegalkan plastik berbayar melalui Peraturan Walikota Pekanbaru (Perwako) ditolak mentah-mentah oleh legislatif Kota Pekanbaru. Pasalnya kebijakan plastik berbayar dinilai tidak bermanfaat sama sekali dan hanya menguntungkan pengusaha saja.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua fraksi PKB Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH MH. Ia menuding kebijakan plastik berbayar tidak ada manfaatnya sama sekali, dan hanya menguntungkan pengusaha saja.
"Saya menolak dan tidak setuju plastik berbayar ini dilegalkan melalui Perwako. Ini kan sama memperkaya pengusaha saja dan memberatkan pembeli," tegas Zaidir ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu (14/9)
Baca Juga:
Sebagaiman diketahui, Kadisperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad mengatakan tidak lama lagi peraturan plastik berbayar akan di legalkan melalui Perwako.
Mengetahui hal ini, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH,MH terang terangan menolak wacana Ini, dan minta di kaji dulu modarat dan mamfaatnya untuk masyarakat Pekanbaru.
Baca Juga:
"Sebab kebijakan ini tidak ada untung nya sama sekali, baik kepada masyarakat maupun terhadap PAD Pemko itu sendiri. Ini sama saja memberi ke untungan dua kali kepada Pengusaha ritel sudah dagangan nya dibeli plastik dibeli lagi. Ini kan sama memperkaya pengusaha yang sudah kaya dan mempersusah pembeli yang sudah susah," jelasnya.
Ditambahkan Zaidir, tidak semua aturan pusat bisa di terapkan sdi daerah. Perlu dilihat situasi dan daya ekonomi masyarakatnya. "Kalau buat kebijakan itu pro rakyat lah," ungkap Zaidir.
Zaidir juga mengkhawatirkan munculnya KKN antara oknum dengan pengusaha ritel. Sebab kong kalingkong mencari keuntungan pribadi. "Jadi kita tak ingin masyarakat jadi korban dalam kebijakan itu nantinya," bebernya. (eza/rec)
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri