Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Tolak Pelegalan Plastik Berbayar, Zaidir: Hanya Untungkan Pengusaha

Harijal - Rabu, 14 September 2016 16:25 WIB
Tolak Pelegalan Plastik Berbayar, Zaidir: Hanya Untungkan Pengusaha
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH,MH

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal melegalkan plastik berbayar melalui Peraturan Walikota Pekanbaru (Perwako) ditolak mentah-mentah oleh legislatif Kota Pekanbaru. Pasalnya kebijakan plastik berbayar dinilai tidak bermanfaat sama sekali dan hanya menguntungkan pengusaha saja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua fraksi PKB Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH MH. Ia menuding kebijakan plastik berbayar tidak ada manfaatnya sama sekali, dan hanya menguntungkan pengusaha saja.

"Saya menolak dan tidak setuju plastik berbayar ini dilegalkan melalui Perwako. Ini kan sama memperkaya pengusaha saja dan memberatkan pembeli," tegas Zaidir ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu (14/9)

Baca Juga:

Sebagaiman diketahui, Kadisperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad mengatakan tidak lama lagi peraturan plastik berbayar akan di legalkan melalui Perwako.

Mengetahui hal ini, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH,MH terang terangan menolak wacana Ini, dan minta di kaji dulu modarat dan mamfaatnya untuk masyarakat Pekanbaru.

Baca Juga:

"Sebab kebijakan ini tidak ada untung nya sama sekali, baik kepada masyarakat maupun terhadap PAD Pemko itu sendiri. Ini sama saja memberi ke untungan dua kali kepada Pengusaha ritel sudah dagangan nya dibeli plastik dibeli lagi. Ini kan sama memperkaya pengusaha yang sudah kaya dan mempersusah pembeli yang sudah susah," jelasnya.

Ditambahkan Zaidir, tidak semua aturan pusat bisa di terapkan sdi daerah. Perlu dilihat situasi dan daya ekonomi masyarakatnya.  "Kalau buat kebijakan itu pro rakyat lah," ungkap Zaidir.

Zaidir juga mengkhawatirkan munculnya KKN antara oknum dengan pengusaha ritel. Sebab kong kalingkong mencari keuntungan pribadi. "Jadi kita tak ingin masyarakat jadi korban dalam kebijakan itu nantinya," bebernya. (eza/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru